Warga Terancam Krisis Air, HNW: Jangan Sampai IKN Berdiri, Tapi Dampaknya Negatif Buat Rakyat Setempat
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Suara.com/Bagaskara)
20:16
19 Juli 2024

Warga Terancam Krisis Air, HNW: Jangan Sampai IKN Berdiri, Tapi Dampaknya Negatif Buat Rakyat Setempat

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut menyoroti fakta yang dibeberkan Greenpeace Indonesia, soal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga memperparah krisis air di Kalimantan Timur.

Menurut HNW, hal-hal semacam itu harusnya sudah dikaji secara mendalam oleh pemerintah.

"Nah ini harusnya, harusnya kayak gini kayak gini ini itu sudah dikaji sebelumnya," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Ia pun mengungkapkan, mengapa fraksi PKS DPR RI menyatakan penolakannya terhadap RUU IKN. Pasalnya naskah akademiknya tidak akademis.

Baca Juga: Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana

"Naskah akademik baru muncul sesudah RUU menjelang diketok palu menjsdi undang-undang. Harusnya naskah akdemik itu muncul di awal dan dari situ lah kita bisa mengkaji secara akademis ini layak atau tidak," ungkapnya.

"Anda bisa bayangkan kalau naskah akademis saja belakangan kira-kira kajian kayak apa? Nah sekarang ini yang terjadi," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, jika ada hal-hal dalam pengerjaan proyek pembangunan IKN merugikan masyarakat, maka pemerintah harus bertanggungjawab.

"Kalau sekarang demikian ya tanggung jawab pemerintah yang sudah memutuskan untuk kemudian betul-betul kan kata Pak Jokowi juga, ketika terjadi penggantian pimpinan IKN itu kan beliau menegaskan mempertimbangkan masyarakat lokal," katanya.

"Masyrakat lokal sekarang mereka punya keluhan semacam ini ya harus kah dijawab dengan sejujurnya yang seprofesional mungkin. Sehingga jangan sampai IKN berdiri tapi kemudian dampaknya justru negatif kepada warga setempat," katanya menambahkan.

Baca Juga: Sudah Terjadi Sejak 1970-an, Pakar Sebut Bukan karena Pembangun IKN yang Memperparah Krisis Air

Kata Greenpeace

Sebelumnya Greenpeace Indonesia menemukan fakta bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga memperparah krisis air di Kaltim.

Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas menyebut, Kaltim termasuk wilayah yang alami krisis air karena dampak dari perubahan iklim.

Tak hanya itu, banyak hutan yang telah dibabat dan digantikan menjadi perkebunan sawit maupun pertambangan yang memicu serapan air jadi minim.

"Kalimantan dikenal kawasan hutan tapi airnya tidak ada, bisa jadi ini menandakan krisisnya meningkat. Artinya memang di level 7-8, kalau kita mau lihat dari skala 10. Ini akan bermasalah ke depan karena sekarang saja penduduknya masih sedikit, apalagi kemudian sudah ada penduduk," kata Arie dalam siaran langsung Instagram bersama @independenid, Rabu (17/7/2024).

Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]

Meskipun dibangun sejumlah waduk di sekitar pembangunan, Arie menilai kalau hal tersebut hanya jadi solusi sementara.

Bukti kalau Jokowi tidak fokus memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan, lanjut Arie, terlihat dari pengurusan analisis dampak lingkungan (amdal) yang hanya disusun selama satu tahun.

Menurut Arie, krisis air juga bisa jadi salah satu penyebab pembangunan IKN berjalan lambat.

"Memang ini sesuatu yang krisis dan harus dihentikan pembangunannya. Karena lagi-lagi, prediksi kenapa prosesnya lambat ya karena ada problem soal tanah termasuk soal air," kata Arie.

Permasalahan lingkungan yang terjadi juga diduga jadi penyebab belum ada investor asing yang masuk ke IKN. Sekalipun Pemerintah Indonesia menjanjikan beri hak guna usaha (HGU) hampir dua abad.

"Walaupun dikasih tanah 190 tahun dengan kebijakan sekarang, tapi kalau nggak ada air gimana orang mau hidup di tanah yang gersang. Seharusnya sih pemerintah menghentikan dan mengevaluasi kembali prasyarat lingkungan, prasyarat sosial ini harus dipenuhi dulu," katanya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #warga #terancam #krisis #jangan #sampai #berdiri #tapi #dampaknya #negatif #buat #rakyat #setempat

KOMENTAR