Pemerintah Diminta Jangan Malu Akui IKN Belum Siap, Mardani PKS: Tak Ada Yang Hujat Jokowi
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah tidak ragu untuk mengumumkan Ibu Kota Nusantara (IKN) bilang memang belum siap. Apalagi, Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya menekankan tidak ingin memaksakan sesuatu.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat menanggapi perihal kapan keputusan presiden atau keppres pemindahan ibu kota diteken.
Menurut Mardani rencana pelaksanaan upacara 17 Agustus juga bisa dibatalkan dan difokuskan di satu tempat, yakni di Istana Merdeka, Jakarta.
"Intinya jangan memaksakan. Tidak perlu ragu dan malu mengumumkan bahwa IKN belum siap. Dan kita semua upacara di Istana Merdeka," kata Mardani dihubungi , Kamis (11/7/2024).
"Bisa hemat dan dananya bisa dialokasikan untuk rakyat," kata Mardani.
Mardani berpandangan bahwa rakyat justru akan menghormati bila pemerintah terbuka mengumumkan terkait IKN belum siap. Mardani juga meyakinkan presdien tidak akan ada yang menghujat.
"Tidak ada yang marah dan menghujat Pak Jokowi. Malah menghormati keputusan yang bijak ini. Enak satu tempat," ujarnya.
Presiden Jokowi belum juga memastikan kapan akan menandatangani Keppres tentang pemindahan ibu kota. Menurutnya, Keppres bisa saja diteken sebelum 17 Agustus 2024 atau malah setelah Oktober tahun ini.
Jokowi mengaku akan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu sebelum keppres ditanda tangan.
Baca Juga: Begini Skema dan Tahapan Lengkap Pindahan ASN ke IKN Hingga 2045
"Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober. kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dia menegaskan pemerintah tidak ingin memaksanakan sesuatu. Ia akan melihat kembali progres di lapangan terkait kesiapan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," kata Jokowi.
Tag: #pemerintah #diminta #jangan #malu #akui #belum #siap #mardani #yang #hujat #jokowi