Dosa Lama Pimpinan KPU Diungkit, Kasus Cabul Hasyim Asy'ari jadi Tamparan DPR: Jangan Muncul Lagi Komisioner Pesanan!
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan, adanya kasus di KPU terbaru pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari karena kasus etik pemerkosaan menjadi tamparan buat Komisi II DPR RI. Ia berharap ke depan tak muncul isu komisioner 'titipan'.
Mardani Ali Sera juga mengungkit 'dosa' pimpinan lama KPU Wahyu Setiawan yang dipecat akibat kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
"Saya setuju ini menjadi hal yang membuat kita harus merenung, menyelesaikan masalah ini karena ini berulang. Kisah periode lalu suap, kisah sekarang urusan etika sebelumnya," kata Mardani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
"Oleh karena itu ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner, jangan lagi terlalu sibuk 'ini jalur saya', jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas," sambung Mardani.
Baca Juga: Hasyim Asy'ari Berbuat Cabul, KPU Ogah Minta Maaf!
Ia lantas mengingat kejadian pada saat Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon-calon komisioner KPU beberapa tahun lalu.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]Namun, pada saat fit proper test masih berlangsung sudah bocor siapa-siapa yang akan terpilih menjadi komisioner KPU. Hal itu sangat buruk lantaran sampai muncul isu pesanan.
"Saya sempat diundang di salah satu TV saya bilang 'kalau ini besok yang dipilih, berarti memang ada skenario' dan itu buruk," katanya.
Untuk itu, kata dia, jangan sampai adanya beberapa kasus di KPU membuktikan adanya isu titipan tersebut.
"Dan kalau karena kasus sekarang bisa jadi skenario itu terbukti bahwa ada pesanan-pesanan. Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak komisioner bagus yang saat paparan dan track record-nya bagus tidak terpilih, sedih," pungkasnya.
Dipecat Gegara Cabul
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Sanksi pemecatan itu karena Hasyim Asy'ari dinyatakan terbukti mencabuli CAT, wanita yang bertugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.
Dalam sidang itu, terbongkar akal licik Hasyim Asyari yang salah satunya mengimingi-imingi hingga berjanji akan menikahi korban CAT usai disetubuhi.
Buntut kasus pencabulan itu, Hasyim Asy'ari resmi dipecat dan digantikan oleh Mohammad Afifudin sebagai Plt KPU RI.
Tag: #dosa #lama #pimpinan #diungkit #kasus #cabul #hasyim #asyari #jadi #tamparan #jangan #muncul #lagi #komisioner #pesanan