Soal Kans Panggil Jokowi di Kasus Hasto, KPK Tegaskan Pemeriksaan Dilakukan Jika Ada Kepentingan
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). | Ketua KPK, Setyo Budiyanto buka suara terkait kemungkinan dipanggilnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 
13:10
15 Januari 2025

Soal Kans Panggil Jokowi di Kasus Hasto, KPK Tegaskan Pemeriksaan Dilakukan Jika Ada Kepentingan

- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjawab soal kemungkinan pihaknya memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dalam kasus Hasto ini, beredar rumor Jokowi diduga ikut melindungi Sekjen PDIP itu semasa masih menjabat sebagai presiden.

Pasalnya, Hasto sudah dibidik untuk menjadi tersangka sejak 2020 lalu, dan saat itu Jokowi masih menjadi presiden.

Sementara, penetapan tersangka terhadap Hasto ini baru dilakukan KPK pada 24 Desember 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Setyo menegaskan pemeriksaan KPK ini dilakukan karena ada kepentingan, serta harus ada kesaksian yang relevan dengan perkara yang ditangani.

Sehingga, pemanggilan saksi oleh KPK ini akan dilakukan jika lembaga anti-rasuah membutuhkan keterangan yang bersifat fakta.

"Pemeriksaan dilakukan pastinya karena ada kepentingan dan kesaksian itu relevan dengan perkara yang ditangani."

"Kesaksian atau keterangan fakta yang dibutuhkan," kata Setyo, dilansir Kompas TV, Rabu (15/1/2025).

Lebih lanjut, Setyo menekankan, keterangan yang sifatnya atas dasar 'katanya' maka tidak akan didalami penyidik.

"Selama kemudian itu keterangan sifatnya katanya sana, katanya situ, saya yakin penyidik tidak akan fokus pada itu pasti akan fokus pada perkara yang sedang ditangani," terang Setyo.

Respons Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menanggapi pernyataan mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, yang menyebut Hasto sempat dilindungi olehnya sebelum akhirnya menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Ia meminta agar bertanya langsung kepada pihak yang melontarkan pernyataan itu.

"Melindungi seperti apa, tanya yang ngomong,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2024).

Effendi sebelumnya menyebut, selama ini Hasto telah banyak dibantu Jokowi.

Ia menyebut Jokowi telah banyak memberikan perhatian kepada PDIP.

Pernyataan Effendi muncul ketika ia dimintai komentar soal dugaan politisasi di balik status Hasto sebagai tersangka.

Jokowi pun meminta agar hal itu ditanyakan kepada Effendi langsung. 

"Tanyakan ke Pak Effendi, tanya ke Pak Effendi,” ucapnya. 

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan dirinya sebagai mantan kader PDIP tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan internal partai tersebut.

"Ya terserah sana, kok tanyakan ke saya. Ya komentar di sana, yang komentar di sini, nanti keliru lagi seperti itu,” kata Jokowi.  

Sebelumnya, Effendi membantah tudingan adanya ikut campur Jokowi dalam kasus Hasto.

Ia justru mengingatkan Hasto, Jokowi selama ini melindunginya dari kejaran KPK

"Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu, 'Mas, setahu saya, Pak Jokowi itu yang ikut menjaga Anda loh'. 'Oh, nggak ini'," kata Effendi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rabu (8/1/2025).

Effendi menyinggung status tersangka yang diemban Hasto baru terbit pada periode baru pimpinan KPK saat Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden. 

"Buktinya, kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama, kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan periode yang baru ini, gitu," kata Effendi.

"Ya artinya beliau secara political will justru memberikan perhatianlah, tidak pernah ada yang seperti dituduhkan begitu," lanjutnya. 

Hasto Sudah Dibidik Jadi Tersangka sejak 2020

Mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku, sejak 2020.

Diketahui, Ronald tergabung dalam tim penyidik yang menangani kasus Harun Masiku saat ia masih menjadi pegawai KPK.

Ronald pun menegaskan, penetapan Hasto sebagai tersangka murni karena kasus dugaan suap, bukan perkara politik.

"Sebenarnya, dari dulu juga saya sudah mau mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto, red)."

"Jadi, bukan karena perkara politik dan semacamnya," ungkap Ronald setelah diperiksa penyidik KPK, Rabu (8/1/2025).

Eks penyidik KPK ini pun menyebut nama mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus Harun Masiku.

Menurut Ronald, Firli berperan dalam gagalnya penggeledahan Kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2020.

Ronald juga masih mengingat jelas ucapan Firli untuk tidak menggeledah Kantor DPP PDIP kala itu.

"Tadi, di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald.

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu, pengin melakukan penggeledahan di Kantor DPP (PDIP) ya."

"Cuma itu selalu disebut 'jangan dulu', 'sedang panas' dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa 'kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya'," lanjut Ronald mengulangi perkataan Firli Bahuri.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi/Pravitri Retno W)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #soal #kans #panggil #jokowi #kasus #hasto #tegaskan #pemeriksaan #dilakukan #jika #kepentingan

KOMENTAR