Nama AKBP Rossa Purbo Bekti Disebut Megawati di HUT PDIP: Sini Datang ke Saya, Jangan Pengecut
Megawati Soekarnoputri, menyebut nama AKBP Rossa Purbo Bekti dalam pidatonya saat HUT ke-52 PDIP. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) 
18:11
10 Januari 2025

Nama AKBP Rossa Purbo Bekti Disebut Megawati di HUT PDIP: Sini Datang ke Saya, Jangan Pengecut

- Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyebut nama AKBP Rossa Purbo Bekti saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

AKBP Rossa Purbo Bekti merupakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, AKBP Rossa Purbo Bekti telah diadukan ke Propam Polri oleh Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kusnadi menilai ada pelanggaran prosedur penyitaan ponsel yang dilakukan Rossa.

"Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) itu piye to (itu bagaimana sih) siapa Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti) itu?"

"Sini datang ke saya dah! jangan pengecut," kata Megawati.

Diberitakan sebelumnya kubu Kusnadi mendatangi Propam Mabes Polri pada Kamis (11/7/2024) untuk melaporkan penyidik KPK tersebut.

Adapun aduan tersebut terkait dugaan pelanggaran prosedur penyitaan ponsel milik Kusnadi yang diterima dengan nomor nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

"Ini ada aspek pelanggaran profesi. Bagaimana pun Rossa Purbo Bekti dan Priyatna ini adalah penyidik Polri yang ada di KPK," kata pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dia menjelaskan setidaknya ada 2 peristiwa yang diduga menjadi pelanggaran oleh AKBP Rossa dkk saat itu.

Pertama yakni pada 10 Juni 2024 saat Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait buronan Harun Masiku.

Saat itu, Kusnadi mengaku dipanggil oleh AKBP Rossa untuk menyampaikan ponsel milik Hasto. Namun, AKBP Rossa disebut malahan menggeledah barang-barang pribadi Kusnadi.

Peristiwa kedua terjadi pada 19 Juni 2024, saat itu giliran Kusnadi yang dipanggil KPK terkait Harun Masiku. 

Saat itu, kata Petrus, Kusnadi diminta untuk menandatangani surat penerimaan barang bukti. Namun, ada kesalahan ada kesalahan dalam surat tersebut. 

Salah satunya yakni adanya perbedaan tanggal dan lokasi penerimaan barang bukti.

"Bisa saja ini kekeliruan administrasi, tetapi cara mengatasinya seperti tidak profesional sekali. Sehingga pada tanggal 19 Juni penyidik waktu memeriksa Kusnadi sebagai saksi disodorkanlah 1 sebagai perbaikan tetapi tidak dibuat berita acara perbaikan," ungkap dia.

"Sehingga kalau dalam hitung-hitungan tindak pidana ini bisa masuk juga dalam kategori memasukkan keterangan palsu atau membuat surat palsu di dalam tanda terima ini," tambahnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)

Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Tag:  #nama #akbp #rossa #purbo #bekti #disebut #megawati #pdip #sini #datang #saya #jangan #pengecut

KOMENTAR