Terungkap Kesalahan Kapolsek Cinangka dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kini Kena Imbasnya
Mutasi tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
"Benar (ada mutasi)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Selain AKP Asep, ada dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto juga yang dimutasi ke Yanma Polda Banten, dalam rangka pemeriksaan.
Mengenai kesalahan yang diperbuat, Irjen Suyudi membeberkannya satu persatu.
Mulai dari kesalahan yang diperbuat oleh dua anggota Polsek Cinangka yang tak melaporkan secara lengkap kepada AKP Asep soal laporan Agam dan AKP Asep dianggap tidak melakukan pengawasan dengan baik.
Pertama, Irjen Suyudi menjelaskannya bahwa ada dua anggota Polsek Cinangka yang piket dan menerima kedatangan anak Ilyas, Agam Muhammad pada Kamis dini hari pukul 02.30 WIB.
Agam datang ke Polsek untuk melaporkan mobil rentalnya dibawa kabur oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang, dan meminta pendampingan dengan membawa BPKB, STNK, dan kunci cadangan mobil.
"Disampaikan juga GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Irjen Suyudi, dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Lalu, ada diskusi antara rental dan leasing, baru setelah itu Bripka Deri melaporkan kepada Kapolsek AKP Asep.
Namun, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka tidak melaporkan secara lengkap kepada AKP Asep tentang apa yang dilaporkan Agam.
"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan, tapi laporannya leasing kepada Kapolsek."
"Sehingga Kapolseknya, kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," kata Irjen Suyudi.
Menurut Irjen Suyudi, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan terhadap warga yang melapor tersebut, apalagi mereka sudah membawa surat-surat kendaraan lengkap.
"Tapi tidak dilakukan pendampingan, karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang, sehingga tidak melakukan pendampingan," Irjen Suyudi.
Padahal, katanya, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek, tapi tak mereka lakukan.
"Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respons terhadap laporan masyarakat."
"Seharusnya memberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan," kata Irjen Suyudi.
Dalam hal ini, Irjen Suyudi kemudian membeberkan kesalahan AKP Asep sebagai pimpinan Polsek Cinangka, yakni dia tidak melakukan pengawasan dengan baik.
Karena itu, kata Irjen Suyudi, AKP Asep akan dikenakan sanksi.
"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," kata Irjen Suyudi.
Begitu pun dengan dua anggota Polsek Cinangka lainnya, kata Irjen Suyudi, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.
"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ungkapnya.
Agam sebelumnya juga menyebutkan, alasan Kapolsek menolak pendampingan itu karena belum ada laporan polisi (LP) dan pihak Polsek Cinangka menyangka jika para korban merupakan leasing.
"Padahal kita sudah infokan kalau mobil itu mobil rental, mobil pribadi, kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci serep," tuturnya di lokasi, Kamis (2/1/2025).
Saat itu, para petugas kepolisian yang tengah piket juga sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka.
Namun, Kapolsek Cinangka menolak dan enggan mendampingi korban.
"Petugas yang piket pada malam itu, sudah menelepon ke Kapolsek, tapi tetap dari Kapolsek mengatakan tidak bersedia," ungkap Agam.
Buntut dari Polsek Cinangka menolak pendampingan terhadap Ilyas, akhirnya terjadi penembakan oleh oknum prajurit TNI AL di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis subuh.
Akibat kejadian tersebut, bos rental Ilyas tewas tertembak di bagian dada sedangkan rekannya Romli dalam kondisi kritis.
Kapolsek Cinangka Bantah Tolak Dampingi Korban
Sebelumnya, mengenai pendampingan itu, AKP Asep membantah tudingan penolakan tersebut.
Dia menjelaskan pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," kata AKP Asep melalui telepon, Kamis (2/1/2025), dilansir Kompas.com.
AKP Asep pun membeberkan kala itu ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas lantas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," kata Asep.
Petugas yang sedang piket kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi.
Setelah itu, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen.
Namun, kata AKP Asep, orang yang sebelumnya datang itu tidak kembali lagi ke Polsek Cinangka.
Baru setelahnya, Polsek Cinangka menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang sekarang ini ditangani Polresta Tangerang.
"Saya turut prihatin atas peristiwa ini," ujar AKP Asep.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, total ada empat tersangka sipil, di antaranya AS, IS, IH (DPO), dan RH (DPO).
Para tersangka disangkakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Kasus penggelapan kendaraan berdasarkan LP/B/1/2024/SPKT./POLSEK RAJEG/ POLRES KOTA TANGERANG.
Laporan tersebut dilayangkan Agam Muhammad, warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya pada 2 Januari 2025, pukul 00.15 Wib.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdilla) (Kompas.com)
Tag: #terungkap #kesalahan #kapolsek #cinangka #dalam #kasus #penembakan #rental #mobil #kini #kena #imbasnya