Penyidik KPK Bawa 7 Mobil Geledah Rumah Hasto, Satgas Cakra Buana Siaga Amankan Kediaman Sekjen PDIP
Suasana rumah Sekjen PDI Perjuanjgan Hasto dijaga personel kepolisian dan personel Cakra Buana PDI Perjuangan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (7/1/2025). 
16:17
7 Januari 2025

Penyidik KPK Bawa 7 Mobil Geledah Rumah Hasto, Satgas Cakra Buana Siaga Amankan Kediaman Sekjen PDIP

- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Perumahan Jalan Graha IV, Vila Taman Kartini, di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025). 

Dikutip dari TribunJakarta, kediaman Hasto terlihat dijaga personel kepolisian dengan didampingi Satgas Cakra Buana PDIP. 

Mereka siaga di depan gerbang saat penyidik KPK melakukan proses penggeledahan, satu orang personel Satgas Cakra Buana mendampingi di dalam rumah selama kegiatan berlangsung.

 

Penyidik KPK datang ke rumah Hasto dan memulai proses penggeledahan sekira pukul 14.45 WIB, mereka datang dengan menggunakan sekitar tujuh mobil

Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama. 

Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok. 

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025).

Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat.

"Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto)," tuturnya saat dikonfirmasi sore ini.

Namun, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga.

"Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya," katanya.

Di sisi lain, KPK memastikan, akan menangkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto jika mangkir pada panggilan kedua. 

Diketahui, Hasto mangkir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan, Harun Masiku.

"Ya secara umum bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, penyidik dapat menjemput paksa. Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

Namun, ia masih meyakini Hasto akan kooperatif dalam penanagan yang sedang diusut KPK

"Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto meminta KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dirinya. 

Hasto meminta pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP pada Jumat (10/1/2025).

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Namun, kami mohon kepada KPK untuk dijadwalkan ulang setelah 10 Januari 2025, usai peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Megawati akan Turun Tangan Bela Hasto Kristiyanto

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri akan membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto diketahui menjadi tersangka kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Megawati sempat berjanji akan langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.

Bahkan, Megawati juga rela mendatangi gedung KPK.

Ucapan itu disampaikan Megawati pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu, dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati saat itu.

Terbaru, Hasto mangkir dari panggilan KPK, Senin (6/1/2025).

Alasan Hasto, ia memiliki agenda kepartaian yang telah terjadwalkan.

Lantas, akankah Megawati turun tangan membela Hasto yang bisa saja ditangkap KPK?

Juru bicara PDIP, Guntur Romli menjelaskan ucapan Megawati saat itu.

"Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri kan terkait memang sebagai bentuk tanggung jawab beliau sebagai ketua umum yang tidak akan membiarkan sekjennya yaitu Mas Hasto menghadapi hukum ini sendirian," ungkap Guntur Romli dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (7/1/2025).

Apalagi, lanjut Guntur, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka selaku Sekjen PDIP.

"Kemudian juga yang disebut dengan bukti-bukti yang disampaikan Ketua KPK saat itu meskipun bagi kami itu bukti yang enggak terkait dan tidak masuk akal bahwa terkait penempatan caleg terkait PAW yang disebut sebagai bukti kasus penyuapan, itu kan menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto ditersangkakan karena sebagai Sekjen PDI Perjuangan."

"Maka dari itu Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum ya tentunya akan memberikan dukungan dan tidak akan membiarkan sekjennya dikriminalisasi dalam konteks inilah pernyataan beliau sampaikan ketegasan untuk memberikan dukungan," jelas Guntur.

Kasus Hasto

Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat yang dihadiri pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024).

Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

ia diduga sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.

Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).  (*)

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #penyidik #bawa #mobil #geledah #rumah #hasto #satgas #cakra #buana #siaga #amankan #kediaman #sekjen #pdip

KOMENTAR