Kapolda Banten Akui Anggotanya Lalai, Sebut Anak Bos Rental Sudah Bawa Bukti Kepemilikan Mobil
Suyudi mengakui anggotanya telah lalai dalam menerima laporan dari Rizky Agam Putra, anak dari bos rental tersebut.
Menurut Suyudi, sebenarnya Agam sudah membawa bukti-bukti kepemilikan mobil yang dicuri saat melapor ke Polsek Cinangka.
Namun saat itu Bripka Deri Andriani yang menerima laporan justru menolak laporan Agam setelah berkomunikasi dengan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.
Dokumen kepemilikan yang dibawa Agam ini berupa BPKB, STNK, dan ada juga kunci cadangan mobil.
Suyudi menilai, seharusnya saat kejadian anggotanya melakukan pendampingan atas adanya laporan tersebut.
“Dokumen ini (kepemilikan kendaraan) sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kami itu melakukan pendampingan,” kata Suyudi dilansir Tribun Jakarta, Senin (6/1/2024).
Lebih lanjut Suyudi menuturkan, Bripka Deri ini tak memberikan informasi secara utuh saat berkoordinasi dengan atasannya.
Sehingga laporan anak bos rental tersebut ditolak oleh jajaran Polsek Cinangka.
“Pada saat melaporkan kepada kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utus melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya."
“Sehingga kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing,” terang Suyudi.
Selain itu, Suyudi menambahkan, bahwa laporan bos rental mobil itu juga ditolak lantaran Polsek Cinangka menilai tak memiliki anggota yang cukup yang standby untuk melakukan pendampingan.
“Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.
Dengan adanya kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya ini, Suyudi berjanji akan menindak tegas jajaran Polsek Cinangka, termasuk sang Kapolsek dan Bripka Dedy Irwanto yang malam itu turut mendampingi Bripka Deri.
"Kami tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kami demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH,” tuturnya.
Ahmad Sahroni Minta Pelaporan Kasus Dibuat Sederhana
Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian untuk bisa melakukan evaluasi dan inovasi terkait mekanisme pelaporan sebuah kasus.
Pihak kepolisian juga diminta mekanisme pelaporan kasus dibuat sederhana.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, merespons kasus tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman alias IA (48), akibat ditembak di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.
Di mana, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama 3 anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon imbas disebut menolak memberi pendampingan terhadap korban.
"Saya juga berharap ke depannya mekanisme pelaporan kasus ini bisa lebih ‘ramah’ bagi korban. Tidak rumit dan terlalu banyak proses administratif. Yang penting kasus bisa diusut dan korban cepat mendapat keadilan," kata Sahroni, kepada wartawan Senin (6/1/2025).
Selain itu, politikus NasDem tersebut menilai jajaran kepolisian harus lebih memiliki kepekaan terhadap korban.
Dia tidak ingin laporan tidak diproses perkara hal-hal administratif.
"Memang betul pelaporan kasus itu memiliki serangkaian mekanisme dan prosedur. Namun yang perlu diingat, tidak semua masyarakat paham alur prosedurnya," ujarnya.
"Nah kemarin, harusnya anggota yang menangani kasus itu memberi pendampingan kepada korban terkait tata caranya. Karena korban kan sudah panik, mana sempat mikir harus bawa dokumen ini itu. Ya tapi itulah budaya polisi selama ini yang harus kita perbaiki," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak Propam mengusut kejadian ini secara objektif dan transparan.
“Pokoknya Propam tangani kejadian ini secara tegas. Apakah ada kelalaian? Atau murni kerumitan administrasi saja?" pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolda Banten Akui Bos Rental Mobil Bawa Dokumen Lengkap, Laporan Ditolak Karena Anggotanya Lalai.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)
Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.
Tag: #kapolda #banten #akui #anggotanya #lalai #sebut #anak #rental #sudah #bawa #bukti #kepemilikan #mobil