DKPP Tangani 790 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di 2024, Tertinggi Desember
Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Tribunnews/Mario Christian Sumampow  
14:31
6 Januari 2025

DKPP Tangani 790 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di 2024, Tertinggi Desember

- Sepanjang tahun 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) RI menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Dari total 790 pengaduan yang diterima, sebagian besar kasus terjadi pada akhir tahun, dengan puncak pengaduan tertinggi di bulan Desember sebanyak 125 kasus.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP menyebutkan bahwa meski pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 berhasil, tingginya jumlah pengaduan menunjukkan masih banyaknya tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.

“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian Maret (98), dan Mei (79),” ujar Heddy di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Dari 237 perkara yang disidangkan sepanjang 2024, sebanyak 66 penyelenggara Pemilu diberhentikan tetap, 5 di antaranya dicopot dari jabatan Ketua. 

Sementara itu, 260 Teradu menerima Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras, dan 26 Peringatan Keras Terakhir. 

Namun, sebanyak 532 penyelenggara direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

 

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #dkpp #tangani #aduan #pelanggaran #etik #penyelenggara #pemilu #2024 #tertinggi #desember

KOMENTAR