Protes Iklan Videotron Diturunkan, Timnas Anies Bandingkan dengan Spanduk yang Mengganggu
Juru Bicara Timnas Amin Billy David Nerotumilena saat ditemui di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (27/12/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
09:26
18 Januari 2024

Protes Iklan Videotron Diturunkan, Timnas Anies Bandingkan dengan Spanduk yang Mengganggu

- Juru Bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin, Billy David, mempertanyakan tindakan penurunan iklan kampanye calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di videotron kawasan Bekasi dan Jakarta.

Ia mengatakan, tak seharusnya materi kampanye yang sesuai tempat dan tidak mengganggu estetika ruang publik diturunkan.

Sedangkan alat peraga kampanye yang berserakan dan menjadi sampah visual di ruang publik justru tak pernah ada yang menurunkan.

"Kita melihat begitu banyak di jalan protokol sangat terganggu, apalagi sampai ke ruang terbuka hijau, terus pohon juga ditempeli (alat peraga kampanye) kan sudah melanggar ketentuan," ujar Billy saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/1/2024).

"Kalau APK yang melanggar dibiarkan, kenapa videotron yang sesuai ketentuan justru tidak dibiarkan?" sambung dia.

Billy juga menyinggung keunggulan videotron sebagai upaya alat peraga kampanye yang ramah terhadap lingkungan.

Ia mengatakan, produksi alat peraga kampanye yang dicetak memiliki konsekuensi emisi karbon yang cukup tinggi.

Dengan pemasangan iklan di videotron, Billy menyebut sebagai bentuk mengurangi produksi emisi karbon dan mengurangi sampah material alat peraga kampanye yang sekarang semakin masif.

"Karena kan videotron enggak jadi sampah visual, tempatnya juga sudah ditentukan, jumlahnya juga tidak sebanyak APK yang diprint," kata Billy.

Sebab itu, Timnas Anies-Muhaimin meminta ketegasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas penurunan iklan videotron itu.


"Saya rasa perlu ketegasan lagi dari Bawaslu untuk mengusut," tandasnya.

Adapun Bawaslu sendiri akan meminta keterangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait peristiwa penurunan iklan videotron kampanye Anies.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, mereka juga akan memanggil pengelola videotron terkait insiden itu.

"Kalau Pemda Bekasi kan itu Pemda sendiri, kalau DKI beda juga. Nanti dilihat apakah perizinannya, pihak ketiganya, bukan hanya Pemda lho," kata Rahmat di Kantor KPU, Selasa (16/1/2024).

Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject. Iklan kampanye melalui videotron itu dipublikasikan mulai Senin (15/1/2024).

Akan tetapi, penayangan iklan kampanye Anies yang belum berusia 24 jam itu dihentikan.

Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu dijadwalkan pada 15 sampai 21 Januri 2024.

Kata Pemkot Bekasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Hudi Wijayanto menanggapi persoalan videotron calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan yang dihentikan penayangannya.

Hudi memastikan tidak ada intervensi apapun yang dilakukan Pemkot Bekasi berkait penghentian tayang videotron iklan kampanye Anies Baswedan di bahu Jalan KH Noer Ali.

"Enggak ada (intervensi) itu mah kan masing-masing, misalnya yang punya panggungnya (pemilik videotron atau pengiklan) mau silakan," ucap Hudi saat dihubungi wartawan, Selasa (16/1/2024).

Hudi pun baru mengetahui adanya videotron iklan kampanye Anies yang dihentikan. Terlepas dari itu, dia memastikan, Pemkot hanya menerima pajak dari iklan videotron.

"Cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot," tandasnya.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #protes #iklan #videotron #diturunkan #timnas #anies #bandingkan #dengan #spanduk #yang #mengganggu

KOMENTAR