Berbuntut Panjang, Tim Hukum PDIP Bakal Polisikan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Polda Metro Besok
Tim pengacara Sekjen PDP Hasto Kristiyanto saat menggelar konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). 
06:04
13 Juni 2024

Berbuntut Panjang, Tim Hukum PDIP Bakal Polisikan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Polda Metro Besok

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6/2024) besok.

Hal itu berkaitan dengan penyitaan sejumlah barang milik Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi. Padahal saat itu Kusnadi hanya mendampingi Hasto diperiksa KPK mengenai kasus Harun Masiku beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya besok (13/6/2024)," kata Jubir DPP PDIP Chico Hakim kepada, Rabu (12/6/2024).

Menurut Chico, mengenai barang yang disita oleh Kompol Rossa merupakan salah satunya dokumen partai milik DPP PDI Perjuangan yang berisikan hal-hal yang sifatnya strategis, dan rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan termasuk isu-isu Pilkada 2024.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Penyitaan Barang Pribadi Staf Hasto PDIP Oleh KPK

"Kami dari PDI Perjuangan menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran namun adalah perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi, dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan PDI Perjuangan," katanya.

Chico mengatakan, PDIP sulit tak menaruh curiga atas kejadian yang dialami oleh Kusnadi tersebut.

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," ujarnya.

Atas dasar itu, Chico menyampaikan perilaku Kompol Rossa justru akan mencoreng nama baik KPK.

"Kami beranggapan perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai sebuah institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja

Pengakuan Kusnadi

Sebelumnya, Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.

Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)

Hal itu disampaikan Kusnadi usai membuat aduan terhadap tindakan kesewenang-wenangan Kompol Rossa ke Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

"Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta," kata Kusnadi menjawab awak media, Rabu (12/6).

Sebagai staf, Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #berbuntut #panjang #hukum #pdip #bakal #polisikan #penyidik #kompol #rossa #polda #metro #besok

KOMENTAR