



Wakil Ketua KPK Akui Ada Disposisi Agar Hasto Tak Dicekal Ke Luar Negeri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengonfirmasi kabar adanya disposisi dari pimpinan untuk tidak mencekal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, meski tim penyidik ingin melakukan pencekalan.
Alex menilai pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harus Masiku tidak diperlukan.
Sebab, dia menilai Hasto kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung. Buktinya, Hasto mendatangi KPK saat dipanggil sebagai saksi pada Senin (10/6/2024) lalu.
"Yang bersangkutan (Hasto) kan di Jakarta, ngapain juga dicegah? Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
"Sepanjang yang ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," tambah dia.
Bahkan, Alex mengungkapkan bahwa Hasto meminta jadwal untuk diperiksa kembali oleh penyidik KPK. Menurut dia, Hasto meminta untuk diperiksa kembali pada Juli mendatang.
"Kalau nggak salah bulan Juli yang bersangkut minta dijadwalkan," kata Alex.
Pada Senin lalu, Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron. Hasto didampingi pengacaranya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.39 WIB. Hasto didampingi sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar dia.
Tag: #wakil #ketua #akui #disposisi #agar #hasto #dicekal #luar #negeri