Ekspresi Pemain Judi Online yang Marah dan Putus Asa Terekam PPATK: 'Kasih Menang Dong Saya Yatim'
Dalam data berbentuk tabel tersebut terlihat pemain tersebut tercatat melakukan deposit sebesar Rp25 ribu.
Selain itu, masih ada berbagai ragam ekspresi lainnya.
"BISA GILA JUDI TERUS KELIBAT UTANG" dalam tabel yang lain.
Data menunjukkan pemain tersebut melakukan deposit sebesar Rp100 ribu.
Kemudian, ada juga yang menuliskan "JUDI SESAT" dalam notifikasinya saat melakukan deposit sebesar Rp100 ribu.
Ada juga yang menuliskan, "DUIT TERAKHIR JUAL BRG BISMILAH" saat melakukan deposit dengan jumlah sebesar Rp200 ribu.
Kemudian juga "KASIH MENANG DONG SAYA YATIM" namun pemain itu tetap melakukan deposit sebesar Rp58.411.
Bahkan mirisnya, ada juga yang menuliskan, "KALO MENANG MAU BELI TAS SEKOLAH" meski pemain tersebut melakukan deposit Rp50 ribu.
Ada juga pemain yang menuliskan "KASIH JP BUAT SUMBANG ANAK YATIM" dengan melakukan deposit sebesar Rp50 ribu.
Tak hanya itu, ada juga pemain yang mengungkapkan keputusasaanya dengan menuliskan, "BU*UH DIR* KERETA JUDI OKWIN" dengan tetap melakukan deposit sebesar Rp100 ribu.
Ada juga pemain yang menuliskan di notifikasinya ketika deposit dengan ungkapan keputusasaan lainnya, "TERAKHIR. KAPOKLAH KALAH TRUS" sambil tetap melakukan deposit sebesar Rp100 ribu.
Pemain lainnya mengungkapkan kesulitan yang dialaminya setelah kecanduan judi online dengan menuliskan, "LICIK JUDI OKEWIN 20 JUTA UTANG" dengan tetap melakukan deposit sebesar Rp100 ribu.
Ada juga yang meluapkan kesedihannya dengan tulisan, "RASA PENGEN NANGIS" dengan tetap melakukan deposit sebesar Rp100 ribu.
Data tersebut ditampilkan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan, PPATK Danang Tri Hartono dalam diskusi publik “Korupsi dan Kejahatan Siber: Membedah Skema Penipuan dan Judi Online” yang digelar Journalists Against Corruption (JAC) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Rumah Jurnalisme AJI Indonesia di Jakarta Pusat pada Jumat (13/12/2024).
Danang menungkapkan data tersebut direkam pada periode 2023 sampai awal 2024.
"Bisa kita lihat notifikasi para pemain. Jadi bisa kita lihat dia marah-marah, dia frustasi, dia mengumpat, tetapi tetap deposit. (Nominalnya kecil-kecil) karena 80 persen (pemain) adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi ini kan mengenaskan ya," ungkap Danang.
Ia memandang judi online adalah scam atau penipuan karena menurutnya para bandar telah menyusun algoritma yang memastikan para pemain tidak akan pernah menang dalan permainan judi online.
Kalaupun para pemain menang, kata dia, hal itu hanya bersifat sementara untuk memancing pemain melakukan deposit terlalu banyak.
"Jadi ini bukan hanya PR pemerintah, tapi PR seluruh masyarakat. Apabila ada saudaranya harus dicegah sebelum terlalu jauh," kata Danang.
Jumlah Pemain dan Deposit Meningkat
Danang mengungkapkan PPATK mendeteksi jumlah pemain judi online di Indonesia tahun 2024 bertambah dari tahun sebelumnya yakni 2023.
Ia mengungkapkan pemain judi online yang teridentifikasi pada tahun 2023 tercatat sekira 3,4 juta orang.
Sedangkan hingga kuartal ketiga tahun 2024 PPATK mendeteksi 8,8 juta pemain judi online.
Namun, ia mengatakan pihaknya belum melakukan klastering terkait profil dan demografi para pemain judi online tersebut mengingat proses identifikasinya akan dilakukan sampai akhir tahun 2024.
"Yang kami identifikasi tahun 2023 itu sekitar 3,4 juta orang, tahun 2024 sudah kami temukan 8,8 juta orang main judi online. Indonesia. WNI," kata Danang.
"Tapi ada juga yang sudah (tidak main) juga di 2023 juga ada. Tapi yang jelas sudah terdeteksi 3,4 tambah 8,8 juta. Mungkin bertambah lagi sampai akhir tahun ini," sambung dia.
Selain itu, PPATK juga mencatat jumlah deposit yang terdeteksi oleh PPATK juga mengalami peningkatan.
Ia mengatakan deposit pemain judi online yang tercatat tahun 2023 mencapai sekira Rp34 triliun.
Sedangkan sampai kuartal ketiga tahun 2024, deposit para pemain mencapai Rp43 triliun.
"Ini masih berproses terus, kalau cuma kuartal tiga (2024) depositnya sampai Rp43 triliun. Perputaran dananya Rp283 triliun kalau nggak salah. Dan nanti akan kami kerjakan lagi sampai selesai di Desember (2024) ini," ungkapnya.
Kasus di Komdigi
Danang juga mengungkapkan satu di antara faktor yang menyebabkan peningkatan tersebut adalah kasus judi online yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia mengatakan dengan pengungkapkan kasua tersebut, PPATK kemudian mendeteksi lebih banyak lagi pemain judi online.
"Kenapa meningkat juga karena memang yang kami deteksi lebih banyak. Sehingga otomatis yang belum terdeteksi tahun 2023, dengan adanya kasus Komdigi kan kami, lho ini ada yang belum terjamah istilahnya," ungkapnya.
"Berkontribusi juga terhadap penambahan jumlah pemain, bukan penikmat aliran dananya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia menyebut ada empat orang sebagai bandar atau pengelola website perjudian masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO).
Sebanyak tujuh orang lainnya, kata dia, berperan sebagai agen pencari website judi online yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO).
Tiga tersangka berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen di antaranya A alias M, MN dan juga DM.
Kemudian tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
Sedangkan dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK (selaku staf Komdigi) dan AJ.
"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Tag: #ekspresi #pemain #judi #online #yang #marah #putus #terekam #ppatk #kasih #menang #dong #saya #yatim