Agus Buntung Ancam Sebarkan Rahasia Korbannya jika Menolak Diajak Check In dan Bersetubuh
IWAS alias Agus Buntung saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/12). (Lombok Post/ JPG)
17:40
11 Desember 2024

Agus Buntung Ancam Sebarkan Rahasia Korbannya jika Menolak Diajak Check In dan Bersetubuh

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung kerap mengancam para korbannya yang menolak untuk diajak bersetubuh.

Menurutnya, Agus mengancam akan menyebar rahasia para korbannya jika ajakan bersetubuh itu ditolak.

"Kalau tidak mempan juga (masih menolak diajak bersetubuh, Red), sering kali kemudian dia (Agus Buntung) berkata 'oh, rahasia-rahasia kamu akan saya sebar luaskan'. Dia (korban) takut sekali," kata Joko Jumadi dalam siniar bersama Deddy Corbuzier, Rabu (11/12).   Menurut Joko, di Lombok, NTB memang jika ada seorang laki-laki yang berkencan dengan perempuan lewat dari pukul 22.00 WIB malam, hukumnya bisa dinikahkan.    Ia mengungkapkan, awalnya Agus Buntung meminta para korbannya mengantarnya ke suatu tempat. Namun, para korban tidak diberi tahu bahwa mereka akan dibawa ke home stay oleh Agus.  

  "Kalau korban lain, anterin saya ke rumah, anterin saya ke rumah teman, tetapi dialih-alihkan dia nggak tahu, oh ke sini arahnya. Sampai lah dia ke home stay itu," ungkap Joko.   Joko mengungkapkan, korban pertama Agus Buntung langsung membuat laporan polisi untuk mengungkap adanya dugaan pelecehan. Bahkan, ada pengecekan visum hingga tes sperma.   "Memang waktu itu korban pertama kejadian langsung lapor, sehingga ada visum, kemudian tes sperma," papar Joko.   Adapun, Dirresrkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyampaikan bahwa penyidikan kasus pelecehan seksual dengan tersangka Agus masih terus dilakukan oleh instansinya. Apalagi kini penanganan kasus tersebut turut dipantau oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND).  

  ”Penyidikan hingga penetapan tersangka yang dilakukan terhadap korban dan pelaku sudah sesuai dengan amanat undang-undang," kata dia. 

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan korban. Mereka membenarkan bahwa sudah ada tujuh korban yang diperiksa oleh penyidik. Kini para korban juga sudah mulai berani menceritakan peristiwa yang mereka alami kepada polisi. Bahkan, korban sempat merekam pelaku saat mendekati korban.

”Korban sempat merekam melalui handphone, berbentuk video. Tetapi, karena diletakkan di bawah tidak nampak  gambarnya, yang hanya nampak suaranya mode video,” terang Kombes Syarif. 

 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #agus #buntung #ancam #sebarkan #rahasia #korbannya #jika #menolak #diajak #check #bersetubuh

KOMENTAR