Kisruh JK Vs Agung Laksono soal Kepengurusan PMI: Tanggapan Menko PMK, Menkes, dan Menkum
JK telah melaporkan Agung Laksono ke polisi dengan tuduhan merebut kursi Ketua Umum PMI .
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
JK menegaskan PMI hanya satu di negara ini.
"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," katanya.
Kata JK langkah Agung Laksono harus dilawan karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan.
Sementara Agung Laksono mengatakan dirinya dicalonkan untuk menjadi ketua umum PMI.
"Saya itu dicalonkan, dan siap menerima setelah mendengar berbagai hal dan informasi tentang PMI sejak dipimpin Pak JK," ujarnya di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat, Senin (9/12/2024) dikutip dari Warta Kota.
"Saya tetap hormat kepada beliau, yang pernah jadi komandan saya," tambahnya.
Agung Laksono adalah eks pengurus teras Partai Golkar dan JK pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Lalu apa tanggapan pemerintahan Prabowo? Berikut penjelasan dan sikap tiga menteri terkait kisruh kepengurusan PMI.
Menko PMK: PMI Diharapkan Solid
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno berharap agar kepengurusan PMI tetap solid.
Menurut Pratikno, Pemerintah selama ini sudah sangat terbantu dengan keberadaan PMI dalam bidang kemanusiaan.
"Jadi kan pemerintah sangat terbantu dengan PMI ya. Pemerintah sangat ingin bekerjasama dengan PMI. Oleh karena itu, Pemerintah sangat ingin PMI solid," ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Selasa (10/12/2024).
Menko PMK Pratikno (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)Dirinya berharap ada proses demokratisasi dalam tubuh kepengurusan PMI.
"Ya semua organisasisi sebaiknya ada proses demokrasi," tutur Pratikno.
Terkait kehadiran dirinya dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih pada Munas PMI yang digelar kubu JK, Pratikno tidak ingin berkomentar lebih banyak.
Pratikno mengatakan masalah legalitas kepengurusan PMI adalah urusan dari Kementerian Hukum.
"Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumham," pungkasnya.
Menkum RI Akan Lakukan Mediasi
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas akan melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara kubu Jusuf Kalla dengan Agung Laksono.
Hal itu disampaikan Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/224).
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (25/11/2024). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)Hingga hari ini kata Supratman, pihaknya belum menerima pendaftaran kepengurusan hasil Munas Palang Merah Indonesia (PMI) baik itu dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono.
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman.
Pemerintah kata Supratman akan melakukan verifikasi pendaftaran kepengurusan PMI. Mulai dari sisi AD/ART nya hingga prosedur pelaksanaan Munas PMI.
"Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," pungkasnya.
Menkes: Kami Tak Ikut Campur
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah ikut campur dalam dualisme kepengurusan PMI kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.
"Enggak ada," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
"Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," Imbuhnya.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Tribun Network di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Tribunnews.com/Jeprima)Terkait kepengurusan PMI, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal organisasi.
Lagipula yang memilih Ketua atau pengurus PMI, kata Menkes, bukan pemerintah.
"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," katanya.
Penulis: Fahdi/Taufik/Has
Tag: #kisruh #agung #laksono #soal #kepengurusan #tanggapan #menko #menkes #menkum