Kortas Tipikor Polri Pastikan Tak Tumpang Tindih dengan Kejaksaan maupun KPK
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadir di acara peringatan Hakordia di PTIK pada Senin (9/12). (Polri)
09:40
10 Desember 2024

Kortas Tipikor Polri Pastikan Tak Tumpang Tindih dengan Kejaksaan maupun KPK

- Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo menyatakan bahwa instansi yang dia pimpin akan memegang tiga tugas dan fungsi. Yakni pencegahan, penindakan, serta penelusuran dan pengamanan aset. Dia memastikan, keberadaan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan lembaga pemberantasan korupsi lainnya. Justru, Kortas Tipikor hadir untuk menguatkan.  

”Terbentuknya Kortas Tipikor Polri menunjukkan bahwa pemerintah memiliki formulasi dalam pemberantasan korupsi. Yaitu dengan memberikan kewenangan dan dukungan operasional yang hampir setara dengan aparat penegak hukum lainnya, yaitu kejaksaan Polri, dan KPK,” terang dia. 

Cahyono menjelaskan bahwa, Kortas Tipikor mengedepankan beberapa fungsi sekaligus. Yakni koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Karena itu, jenderal bintang dua Polri tersebut yakin tidak akan ada saling salip menyalip di antara aparat penegak hukum yang memproses kasus korupsi. Sebaliknya, mereka akan bekerja bersama-sama untuk mengungkap kasus tersebut. 

”Di mana implementasinya tidak akan saling tumpang tindih atau overlapping, tetapi saling mengisi antara satu dengan yang lainnya,” ujar Cahyono. 

Selain itu, lanjut dia, peran Kortas Tipikor Polri bersifat komplementer. Yakni melalui pencegahan maupun penindakan, baik terhadap perkara korupsi yang nilainya besar maupun yang kecil. ”Kemudian penanganan korupsi oleh Kortas Tipikor harus sejalan dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam hal pertumbuhan ekonomi,” terang Cahyono.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #kortas #tipikor #polri #pastikan #tumpang #tindih #dengan #kejaksaan #maupun

KOMENTAR