Gantikan Yusril jadi Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid Pastikan Sukseskan Agenda Strategis
Yusril Ihza Mahendra menyambangi kediaman calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melaporkan hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM )
08:56
19 Mei 2024

Gantikan Yusril jadi Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid Pastikan Sukseskan Agenda Strategis

 Yus     - Penjabat (Pj) Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid memastikan, dirinya akan melaksanakan perintah dan keputusan konstitusional Musyawarah Dewan Partai (MDP), sebagai instansi tertinggi DPP PBB di bawah Muktamar. Ia memastikan, akan menyelesaikan berbagai penugasan DPP PBB.  

  Penugasan itu salah satunya untuk menyukseskan salah satu agenda ketatanegaraan, yakni pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.   "Sebagai Penjabat Ketua Umum DPP PBB menggantikan Yusril Ihza Mahendra adalah memastikan suksesnya salah satu agenda ketatanegaraan yaitu pelaksanaan Pilkada langsung pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang," kata Fahri kepada wartawan, Minggu (19/5).   Selain itu, Fahri mengutarakan, dirinya juga akan merancang dan melaksanakan agenda Muktamar PBB yang rencananya akan digelar pada akhir Januari 2025.   Fahri yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengutarakan, akan melakukan langkah-langkah konsolidasi internal maupun eksternal dalam waktu yang sangat singkat. Hal itu untuk memastikan bahwa PBB dapat menyelesaikan agenda teknis penjaringan calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka Pilkada 2024 berjalan lancar.   "Menyelesaikan beberapa agenda penting dan strategis Partai PBB yang sifatnya nasional," ucap Fahri.   Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum DPP PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP), yang diselenggarakan di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/5) malam.   MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.    Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.   "Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. mendapat dukungan 29 suara, sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB  memperoleh dukungan 20 suara," ucap Yusril, Minggu (19/5).   "Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr. Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," sambungnya.   Yusril menjelaskan, dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi pada 1998 silam. Sehingga, sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.    Yusril yang kini berusia 68 tahun dan digantikan Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun. Yusril memastikan, dirinya akan tetap aktif dalam dunia politik, mengingat kapasitasnya dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.   Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, lanjut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini.   Yusril menekankan, pengunduran diri dan pergantiannya dengan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum PBB telah berjalan secara demokratis, sah dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.   

  "Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik," ujarnya. *()    

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #gantikan #yusril #jadi #ketua #umum #fahri #bachmid #pastikan #sukseskan #agenda #strategis

KOMENTAR