

Presiden Jokowi (Setpres)


Diakhir Masa Jabatan, Jokowi Bisa Benahi Kinerja KPK dengan Tentukan Pansel yang Berintegritas
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai bisa membenahi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pembentukan panitia seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) yang akan ditentukan pada bulan ini. Barisan mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute itu menyebut, pembenahan kinerja KPK akan tercermin dalam calon pimpinan KPK yang akan dihasilkan lewat seleksi pansel kelak. “Refleksi sikap Presiden terhadap KPK akan ditentukan pada proses seleksi ini, sehingga tidak perlu upaya luar biasa untuk melihat apakah ada sikap serius dari Presiden untuk pembenahan KPK,” kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha kepada wartawan, Jumat (10/5). Praswad menjelaskan, pelemahan di tubuh KPK selain melalui revisi UU KPK juga bisa terlihat dari hasil kerja pansel calon pimpinan KPK pada 2019 silam. Saat itu, pansel meloloskan calon pimpinan KPK yang integritasnya dipertanyakan, padahal banyak publik menkritiknya. “Data faktual tidak bohong. Hanya dalam waktu dua tahun awal menjabat sudah dua pimpinan terkena persoalan etik. Sekarang bahkan dari lima pimpinan, empat telah memiliki cacat etik dan bahkan satu menjadi tersangka, dan satunya lagi mengundurkan diri karena kasus yang sangat serius terkait gratifikasi,” ucap Praswad. Padahal, lanjut Praswat, dalam proses seleksi calon pimpinan KPK pada 2019 silam, pihaknya telah memberikan rekam jejak terkait para calon pimpinan KPK yang bermasalah. Namun, masukan itu tidak diindahkan. Menurutnya, jika hal serupa terjadi dalam pansel calon pimpinan KPK tahun ini, maka pemerintah memang tidak ada niatan untuk memperbaiki KPK. “Apabila nantinya calon pimpinan KPK bermasalah yang tetap dipilih. Berarti memang tidak ada perubahan sejak pemilihan capim KPK 2019 karena pada saat itu saya selaku Ketua Advokasi WP (Wadah Pegawai) KPK telah menyampaikan seluruh informasi tetang track record capim tetapi ternyata hanya jadi basa basi belaka tanpa kelanjutan," cetus Praswad. Oleh karena itu, Praswad berharap pansel capim KPK tahun ini bisa menghasilkan pimpinan KPK yang berkualitas. Sehingga bisa menjadi peninggalan Jokowi di akhir masa pemerintahannya. “Ini juga dapat menjadi momentum bagi Presiden pada masa akhirnya untuk memilih calon pimpinan KPK yang baik sebagai legacy terakhir,” tegas Praswad. Rencananya, Pansel Capim dan Dewas KPK akan diumumkan pada bulan Mei ini. Pembentukan Pansel dilakukan, lantaran masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK akan selesai pada akhir tahun ini. Presiden Jokowi pun tengah menggodok nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas. Nantinya, Pansel itu akan berisikan sembilan orang, yang komposisinya lebih banyak dari unsur pemerintah. "Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dikonfirmasi, Kamis (9/5). Ari memastikan, proses pengisian nama-nama Pansel Capim dan Dewas KPK akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Sehingga diharapkan mendapatkan tim Pansel yang berintegritas. "Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," pungkas Ari.
Editor: Kuswandi
Tag: #diakhir #masa #jabatan #jokowi #bisa #benahi #kinerja #dengan #tentukan #pansel #yang #berintegritas