Laporan Rektor ke Polisi Tak Lanjut, Mahasiswa Unri Tetap Bahas UKT
- Pelaporan akun YouTube Aliansi Mahasiswa Menggugat oleh Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti sempat membuat Khariq Anhar, salah seorang mahasiswa kampus tersebut, dipanggil ke Polda Riau. Tapi, kemarin (9/5) Unri memastikan tidak akan melanjutkan kasus tersebut.
”Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa, tetapi yang dilaporkan akun atas nama Aliansi Mahasiswa Menggugat,” kata Rektor Universitas Riau Sri Indarti melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Hermandra sebagaimana dikutip Riau Pos kemarin .
Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akunnya mahasiswa Universitas Riau atas nama Khariq Anhar, lanjut dia, persoalan itu tidak dilanjutkan dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
Masalah itu bermula dari unggahan konten di akun YouTube Aliansi Mahasiswa Menggugat yang memprotes uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal alias iuran pengembangan institusi (PI). Hermandra mengklaim rektor tidak tahu siapa yang menjadi subjek dalam konten tersebut saat membuat laporan ke polisi.
Khariq adalah ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri. Meski kasusnya di polisi tak berlanjut, Khariq memastikan bahwa dirinya dan kawan-kawan tetap memperjuangkan persoalan UKT dan IPI.
Para mahasiswa berharap bisa duduk bersama membahas persoalan tersebut. Khariq juga mengatakan, dirinya secara pribadi belum mendapat kepastian apa-apa pasca pertemuan antara yang mewakili dirinya dan rektor kemarin pagi. Dia terpaksa absen karena sakit.
”Apakah berhentinya proses di kepolisian ini juga diikuti tidak dilanjutkannya pada proses etik kemahasiswaan, belum tahu. Yang jelas, perjuangan kami agar biaya kuliah tidak naik belum berakhir,” kata Khariq yang dipanggil ke Polda Riau Rabu (8/5) lalu.
Para mahasiswa yang melakukan aksi penolakan tetap menginginkan ada perubahan kebijakan aturan kenaikan UKT dan penerapan IPI di Unri. Khariq memenuhi panggilan Polda Riau pada Rabu. Pemanggilan itu terkait aduan dugaan UU ITE oleh Rektor Unri Sri Indarti atas status yang berkaitan dengan aksi protes kenaikan UKT dan PI di salah satu akun media sosial.
Aduan itu baru diketahui Khariq dan kawan-kawan pada akhir April 2024. Padahal diadukan sejak Maret 2024 ke Polda Riau.
Selain tidak dilibatkan dalam kebijakan kenaikan UKT dan penerapan IPI untuk mahasiswa baru Unri, mereka tidak pernah ditegur rektorat. Atau menerima somasi terkait kritik di status media sosial yang mengarah ke rektor Unri tersebut. (hen/c19/ttg)
Tag: #laporan #rektor #polisi #lanjut #mahasiswa #unri #tetap #bahas