Kebijakan PPN 12 Persen, Akademisi UPN Minta Pemerintah Siapkan Skema Melindungi Kalangan Menengah
Daya beli masyarakat diprediksi semakin menurun jika kenaikan pajak 12 persen diberlakukan nanti.
Ekonom dan pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat dari Univeristas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, berharap kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak 12 persen.
Menurutnya, akan terjadi gejolak, terutama pada masyarakat ekonomi menengah.
“Masyarakat kelas menengah yang akan lebih merasakan dampak kenaikan pajak 12 persen. Ya mereka bisa lebih menderita terhadap kebijakan tersebut.” kata Achmad Nur Hidayat dikutip Warta Kota, Selasa (3/12/2024).
Achmad bepandangan bahwa masyarakat kelas bawah masih bisa bertahan dibandingkan dengan masyarakat kelas menengah.
Sebab, lanjut Achmad, pemerintah kerap membantu masyarakat kelas bawah dengan program-program yang ada seperti bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Data-data penerima bansos pun disimpan sebagai database penerima bansos.
Namun, berbeda dengan kalangan menengah yang dianggap mampu sehingga tidak mendapat bansos.
“Mereka tidak mendapat bantuan sosial (bansos) karena dianggap orang kaya. Bahkan datanya pun tidak ada di Kemensos. Kemudian dengan gaji mereka naik 6,5 persen, mereka berharap bisa mempertahankan daya beli mereka. Tapi begitu pajak 12 persen itu diberlakukan, maka 6,5 persen kenaikan UMP itu jadi ‘zonk’ buat mereka.” terang Achmad.
Achmad menilai, pemerintah seharusnya membantu masyarakat kelas menengah yang datanya tidak ada di Kemensos. Dengan menaikan pajak 12 persen disinyalir masyarakat kalangan menengah akan mengurangi daya beli, sehingga otomatis akan berdampak kepada sektor reel.
“Sebaiknya pemerintah menunda kenaikan pajak 12 persen bila ingin membantu Masyarakat. Dan memperpanjang bulan madu. Karena Pak Prabowo lagi bulan madu dengan rakyat. Jika memang tahun depan pajak dinaikan, maka diperlukan skema untuk membantu kelas menengah," kata Achmad.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ekonom UPN Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Pajak 12 Persen pada Tahun 2025, Ini Alasannya
Tag: #kebijakan #persenakademisi #minta #pemerintah #siapkan #skema #melindungi #kalangan #menengah