



Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Tonggak Sejarah Baru Provinsi Papua Barat Daya
Tahun 2024 menjadi tonggak sejarah baru bagi Papua Barat Daya dengan pelaksanaan pilkada serentak pertama kali di wilayah ini. Sebagai Daerah Otonomi Baru (Dob), Papua Barat Daya menunjukkan kesiapan dalam melaksanakan pemilihan langsung untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Kementerian Dalam Negeri memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam mendukung DOB Papua Barat Daya. Sesuai amanat undang-undang otonomi khusus, pelaksanaan pilkada di Papua Barat Daya bertujuan memperkuat demokrasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data komisi pemilihan umum papua barat daya, terdapat 435.812 pemilih tetap yang tersebar di 6 kabupaten/kota, 132 distrik, 1.013 kelurahan/desa, dan 1.554 tempat pemungutan suara (tps).
Selain itu, terdapat 1.245 pemilih disabilitas yang juga akan menggunakan hak pilih mereka. Termasuk mereka yang berada di lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan, perusahaan industri, dan fasilitas migas.
Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah bertarung dalam kontestasi demokrasi ini:
Nomor urut 1 : Abdul Faris Umlati Berpasangan Dengan Petrus Kasihiw
Nomor urut 2 : Gabriel Asem Berpasangan Dengan Lukman Wugaje
Nomor urut 3 : Elisa Kambu Berpasangan Dengan Ahmad Nausaru
Nomor urut 4 : Joppye O Wayangkau Berpasangan Dengan Ibrahim Wugaje
nomor urut 5 : Bernard Sagrim Berpasangan Dengan Sirajuddin Bauw
masing-masing pasangan calon membawa visi dan misi untuk memajukan papua barat daya sesuai aspirasi rakyat.
Pj wali kota sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., mengatakan bahwa pilkada 2024 ini melibatkan semua jajaran pemerintah, termasuk 760 anggota Satlimas yang siap membantu di tps. Selain itu, pos-pos pengawasan dari damkar dan Kesbangpol juga telah aktif, sementara kpu dan bawaslu mulai mendistribusikan surat suara ke distrik untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada.
Untuk pilkada tingkat kabupaten dan kota di Papua Barat Daya, di Kota Sorong terdaftar 4 pasangan calon, untuk Kabupaten Sorong terdaftar 2 pasangan calon, untuk Kabupaten Sorong selatan terdaftar 5 pasangan, Kabupaten Raja Ampat terdaftar 6 pasangan, Kabupaten Tambrauw terdaftar 5 pasangan, dan di Kabupaten Maybrat terdaftar 3 pasangan calon, yang berlangsung aman dan lancar berkat persiapan matang dari berbagai pihak.
Untuk diketuahui, alokasi anggran di provinsi papua barat daya sendiri, sebesesar 241,8 milyar rupiah. Anggaran ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penagamanan untuk tni dan polri.
Warga berharap agar pemimpin yang terpilih dapat memperhatikan perekonomian lokal, terutama usaha kecil serta memastikan pembangunan yang merata dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Tag: #pelaksanaan #pilkada #serentak #2024 #tonggak #sejarah #baru #provinsi #papua #barat #daya