Beda Keterangan Polisi Soal Penembakan Pelajar di Semarang Sesudah Ketemu Komisi III DPR, Awalnya Bubarkan Tawuran Ternyata Dipepet di Jalan
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengikuti RDP dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
13:32
3 Desember 2024

Beda Keterangan Polisi Soal Penembakan Pelajar di Semarang Sesudah Ketemu Komisi III DPR, Awalnya Bubarkan Tawuran Ternyata Dipepet di Jalan

- Pemicu penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang akhirnya terungkap. Sebelum dipanggil oleh Komisi III DPR ke Jakarta pada Selasa (3/12), aparat kepolisian sempat menyampaikan bahwa peristiwa itu dimulai dari upaya membubarkan tawuran. Kini mereka membeberkan fakta sebenarnya, penembakan itu tidak diawali upaya membubarkan tawuran, melainkan karena insiden di jalan. 

Sebagaimana dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang membeber kronologi peristiwa penembakan itu diawali dengan tawuran antar gangster. Dia menyebut, pada Minggu dini hari (24/11) ada tiga laporan terkait dengan tawuran antar gangster. Yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat. Ketika tawuran antar geng terjadi, lanjutnya ada polisi yang sedang perjalanan pulang menggunakan motor.

Melihat keributan itu, personel Polrestabes Semarang Aipda RZ berniat melerai keributan. Namun, yang bersangkutan malah diserang dan akhirnya meletuskan tembakan peringatan, hingga menembak korban. ”Saat kedua kelompok gangster itu melakukan tawuran, kemudian muncul anggota polisi, kemudian dilakukan upaya untuk melerai, namun lalu ternyata anggota polisi informasinya mendapat penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas,” terang dia.

Kronologi berbeda disampaikan oleh Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono. Dia mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) tidak diawali dengan upaya RZ membubarkan tawuran. Menurut Aris, penembakan tersebut terjadi karena RZ kena pepet dalam perjalanan pulang dari kantor. 

Informasi itu disampaikan oleh Aris di hadapan legislator Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa (3/12). ”Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar (RZ) tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi. Dan memang anggota ini pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan seperti yang diterangkan oleh pak kapolres,” terang dia. 

Saat berpapasan di jalan yang berada di daerah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, RZ kena pepet. ”Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet. Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang itu putar balik, kurang lebih seperti itu, dan terjadilah penembakan,” jelas Aris. 

Propam Polda Jateng memastikan bahwa mereka telah memeriksa RZ. Yang bersangkutan membenarkan rangkaian peristiwa tersebut. Bahwa penembakan dilakukan oleh RZ sebanyak empat kali. ”Akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” imbuhnya. RZ telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api.

Tidak hanya itu, Polda Jateng juga menerapkan sanksi berdasar pada pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Kepolisian. ”Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya,” ungkap perwira menengah dengan tiga kembang di pundak tersebut. 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #beda #keterangan #polisi #soal #penembakan #pelajar #semarang #sesudah #ketemu #komisi #awalnya #bubarkan #tawuran #ternyata #dipepet #jalan

KOMENTAR