Hakim MK Tegur Bawaslu Papua yang Telat Hadir ke Sidang Gugatan Pileg 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
12:08
6 Mei 2024

Hakim MK Tegur Bawaslu Papua yang Telat Hadir ke Sidang Gugatan Pileg 2024

  - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024. Agenda sidang pekan ini, MK dijadwalkan mengendarkan jawaban dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait yang disinggung oleh pemohon dalam permohonannya yang sudah dibacakan pekan sebelumnya.   "Hari ini akan kita dengar jawaban termohon, kemudian pihak terkait, terakhir Bawaslu. Diharapakan kepada semua yang menyampaikan baik itu termohon, pihak terkait, maupun Bawaslu bisa menggunakan waktu seefektif mungkin, maksimal masing-masing 10 menit," kata hakim konstitusi Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (6/5).   Sidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, tetapi pihak Bawaslu Papua datang terlambat. Atas hal tersebut, hakim konstitusi memberikan teguran agar tidak diulangi pada kesempatan selanjutnya.   "Lain kali tidak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua. Sekarang ya silakan duduk dulu," tegur hakim konstitusi Arief Hidayat.   Arief juga mengingatkan aturan persidangan, agar tidak ada pihak yang meninggalkan ruangan sebelum sidang selesai. Sebab, rangkaian sidang akan ditutup dengan pengumuman waktu sidang berikutnya dilaksanakan.   "Jadi, seluruh peserta sidang, tidak boleh meninggalkan dulu karena nanti terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi," imbau Arief.   Arief pun meminta, jika para pihak sudah siap untuk bisa duduk. Dia pun sedikit berkelakar untuk mencairkan suasana dengan para peserta agar sidang berjalan tanpa ketegangan.   "Ayo segera duduk, kalau kursinya kurang juga bisa dipangku. Ayo mama duduk mama, jangan berdiri terus, duduk mama, tambahi kursi kalau kurang," pungkas Arief ke pihak Bawaslu dari Papua.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #hakim #tegur #bawaslu #papua #yang #telat #hadir #sidang #gugatan #pileg #2024

KOMENTAR