Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP, Polri Tetapkan Senior Korban jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan. (Antara)
21:16
4 Mei 2024

Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP, Polri Tetapkan Senior Korban jadi Tersangka

- Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya, 21, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19.  Tegar menjadi tersangka tunggal karena dia seorang diri yang memukul Putu.   "Sekarang sudah jadi tersangka, dan CCTV yang sudah dipelajari oleh Satreskrim Polri Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di STIP Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (4/5) malam.   Gidion mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Tegar sebagai sebagai tersangka.   "Kami melakukan oleh TKP, dan kami menyimpulkan bahwa ada sinkronisasi dari keterangan saksi, keterangan terduga pelaku," imbuhnya.   Atas perbuatannya, Tegar dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dia terancan hukuman 15 tahun penjara.   Sebelumnya, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara dikabarkan tewas di kampus pada hari ini, Jumat (3/5). Korban diketahui berinisial P, 19, mahasiswa asal Bali.   Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan peristiwa ini. Kasus ini kini sudah ditangani oleh jajarannya.   "Kami Polres Metro Jakut menerima LP meninggalnya seseorang berinisial P. pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya," kata Gidion.  

  Korban telah dikonfirmasi oleh pihak kampus sebagai mahasiswa Tingkat I. Dia diduga tewas setelah dianiaya oleh kakak tingkat di kampus.   "Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi yang dilakukan oleh senior-seniornya terhadap anak atau korban. Tapi kami masih mendalami secara utuh bagaimana rangkaian peristiwanya," imbuhnya.     

Editor: Kuswandi

Tag:  #kasus #tewasnya #mahasiswa #stip #polri #tetapkan #senior #korban #jadi #tersangka

KOMENTAR