Polisi Tangkap Pedagang Siomay Gegara Curi Ratusan Celana dalam Perempuan di Semarang
Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
17:08
4 Mei 2024

Polisi Tangkap Pedagang Siomay Gegara Curi Ratusan Celana dalam Perempuan di Semarang

 

 

- Penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah mendadak geger. Musababnya, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial J ,31, atas dugaan mencuri ratusan celana dalam wanita milik para penghuni berbagai indekos di wilayah itu.

"Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, dikutip dari Antara, Sabtu (4/5).

Saat digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, kata dia, petugas mendapati 675 celana dalam hasil curian.

Menurut dia, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curian di tempat kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut, kata dia, beraksi secara acak dalam memilik tempat indekos incarannya.

"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," tambahnya.

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.



Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Editor: Kuswandi

Tag:  #polisi #tangkap #pedagang #siomay #gegara #curi #ratusan #celana #dalam #perempuan #semarang

KOMENTAR