Menko Polhukam: Draf Pembentukan Satgas Judi Online Segera Dilaporkan Ke Presiden
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dan pimpinan kementerian dan lembaga usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Pemberantasan Judi Online di ruang Rapat Nakula Lantai 6, Gedung A Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (23/4/2024). 
17:55
23 April 2024

Menko Polhukam: Draf Pembentukan Satgas Judi Online Segera Dilaporkan Ke Presiden

- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan draf pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah draf tersebut dilaporkan kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam satgas tersebut akan segera melakukan tugasnya melakukan pemberantasan judi online.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

"Drafnya kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk segera kita lakukan (langkah), karena ini hasil dari ratas (Rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada 18 April 2024)," kata dia.

Dalam draf tersebut, ungkap Hadi, tugas sejumlah kementerian dan lembaga telah ditentukan dalam rangka pemberantasan judi online.

Kemenko Polhukam sendiri akan melakukam sosialisasi secara masif terkait upaya pemerintah memberantas judi online.

Sosialisasi tersebut, kata Hadi, akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga sebagai sasarannya.

"Karena di sana kan punya satuan yang harus diberikan pengertian terkait bahayanya judi online. Walaupun 80 persen dari judi online itu dilakukan di bawah Rp100 ribu. Tapi kan ini juga, ikutannya itu yang membahayakan," kata dia.

Untuk langkah penegakan hukum, lanjut dia, akan dilakukan oleh Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Luar Negeri.

Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri dilibatkan karena untuk melakukan upaya pemberantasan judi online, pemerintah juga harus bekerja sama dengan luar negeri.

Rencananya, kata dia, pemerintah akan membuat satu Memorandum of Understanding (MoU). 

"Ini mungkin satu bagian dari tugas yang akan kita lakukan," kata dia.

Dari sisi ruang siber, kata dia, Kementerian Kominfo dan BSSN juga akan dilibatkan.

Hal tersebut karena Kementrian Kominfo, kata dia, memiliki wewenang untuk melakukan take down terhadap situs-situs judi online tersebut.

Di sisi lain, BSSN juga memiliki kemampuan untuk mendeteksi situs-situs judi online yang tersembunyi di dalam situs-situs resmi.

Dari aspek lalu lintas perbankan, lanjut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga harus dilibatkan.

Hal tersebut, karena data rekening-rekening janggal yang saat ini telah diblokir OJK disinyalir terkait dengan data PPATK terkait perputaran uang yang diduga berasal dari aktifitas judi online.

"Saya yakin dengan sinergi kolaborasi kementerian dan lembaga ini, ini juga akan mengefektifkan tugas dari task force tersebut. Termasuk juga Polri karena Polri melakukan patroli siber, kejaksaan, termasuk juga Kemenlu,", kata dia.

Sebelumnya, Hadi memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Pemberantasan Judi Online di ruang Rapat Nakula Lantai 6, Gedung A Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (23/4/2024).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga beserta pejabat dari kementerian dan lembaga terkait.

Mereka yang terpantau hadir di antaranya Menkominfo Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Tampak juga Wamenlu Pahala Nugraha Mansury, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar, dan Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto.

Hadir pula perwakilan dari kementerian dan lembaga lainnya Kemensos, Kemenag, Kemendagri, BIN, Kemendikbud, dan Kemenkeu.

Rapat berlangsung tertutup dimulai sekira pukul 13.30 WIB hingga sekira pukul 15.30 WIB.

Instruksi Presiden Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (12/9/2022). Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (12/9/2022). (Sekretariat Presiden)

Pemerintah akan membentuk satuan tugas atau Satgas pemberantasan judi online

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan pejabat Kementerian dan Lembaga terkait untuk bahas pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan pada Kamis, (18/4/2024). 

Sebelumnya pada tahun lalu, Jokowi sempat membahas pemberantasan judi online dalam rapat.

Mereka yang ikut rapat terkini di antaranya Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ketua OJK Mahendra Siregar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Hadi Tjhajanto, Seskab Pramono Anung, dan Mensesneg Pratikno.

Budi mengatakan dalam rapat tersebut disepakati akan ada pembentukan satuan tugas atau task force pemberantasan judi online.

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata dia.

Satgas tersebut, kata Budi, akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Harapannya, lanjut dia, dengan pelibatan lintas lembaga maka pemberantasan judi online dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik," kata Budi.

Satgas atau task force itu, kata dia, nantinya akan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kominfo, OJK, dan PPATK.

Pembentukan task force, kata Budi, karena fakta banyaknya keluhan mengenai kembali maraknya judi online di Indonesia. 

Terlebih mereka yang terjerumus judi online, kata dia, sebagian besar merupakan masyarakat kecil.

"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," katanya.

Budi mengatakan Satgas bukan dibentuk karena penindakan yang dilakukan selama ini tak efektif.

Ia mengatakan Satgas dibentuk agar pemberantasan judi online bisa dilakukan secara komprehensif.

Hal itu dikatakan usai rapat terbatas pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (18/4/2024).

"Bukan nggak efektif, kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," kata dia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga mengatakan pembentukan Satgas karena aktivitas judi online terdiri dari berbagai lapisan.

Misalnya, lanjut dia, aktivitas judi online di Indonesia dijalankan melalui server yang berada di luar negeri. 

Selain itu transaksi keuangannya juga tidak semuanya menggunakan rekening bank.

"Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," kata dia.

Ia mengatakan pembentukan Satgas dilakukan agar penindakan judi online terus berlanjut hingga menyentuh akarnya.

Sehingga, lanjut dia, penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.

"Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi. Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh," kata Mahendra.

OJK, kata Mahendra, telah memblokir 5 ribu rekening yang berkaitan dengan judi online dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Namun, lanjut dia, untuk memberantas judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran rekening perlu adanya tidak lanjut sehingga dibutuhkan adanya Satgas.

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," kata dia.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #menko #polhukam #draf #pembentukan #satgas #judi #online #segera #dilaporkan #presiden

KOMENTAR