MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilpres, Ganjar Akhirnya Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran
Ganjar Pranowo menyampaikan selamat bekerja untuk pemenang Pilpres 2024 yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
17:24
22 April 2024

MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilpres, Ganjar Akhirnya Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

- Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons ditolaknya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar menyoroti adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion tiga hakim konstitusi.

"Ya prosesnya sudah berjalan. Saya, Pak Mahfud (MD) dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu. Yang pertama saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat dan tentu pada hakim saya apresiasi. Pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya," kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Menurut Ganjar, adanya dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 sangat menarik perhatian publik. Ia menilai, beberapa hakim konstitusi masih mempunyai hati nurani dalam mengadili sengketa hasil Pilpres 2024.

"Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa eksepsi yang ada ditolak, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ucap Ganjar.

Ganjar menegaskan, dirinya menghormati putusan MK tersebut. Ia pun menyampaikan selamat bekerja untuk pemenang Pilpres 2024 yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," tegas Ganjar.

Meski kandas di MK, lanjut Ganjar, terkait pengajuan hak angket merupakan hak politik parlemen. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada para anggota dewan terkait isu hak angket.

"Oh itu nanti ruang di parlemen politik, kalau hukumnya kami ada di sini," pungkas Ganjar.

Sebagaimana diketahui, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh kedua kubu tersebut.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #tolak #gugatan #sengketa #hasil #pilpres #ganjar #akhirnya #ucapkan #selamat #untuk #prabowo #gibran

KOMENTAR