Muhdlor Tak Penuhi Panggilan dengan Alasan Sakit, KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Jangan Sampai Terjerat Pasal Halangi Penyidikan
Bupati Sidoarjo?Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK?untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
11:48
20 April 2024

Muhdlor Tak Penuhi Panggilan dengan Alasan Sakit, KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Jangan Sampai Terjerat Pasal Halangi Penyidikan

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali tak memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN (aparatur sipil negara) pajak daerah kemarin (19/4). Dia beralasan sakit dan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, instansinya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Muhdlor. Sesuai jadwal yang sudah dibuat penyidik, semestinya Muhdlor menjalani pemeriksaan kemarin.

”Sejak awal bulan ini, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan ke Gedung Merah Putih KPK,” imbuhnya.

Ali mengakui KPK sudah mendapat surat konfirmasi atas ketidakhadiran Muhdlor. Surat itu sudah sampai di bagian persuratan dan penyidik KPK. Isinya menginformasikan bahwa Muhdlor tidak bisa memenuhi panggilan.

”Dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat,” katanya.

Muhdlor muncul di publik kali terakhir pada Selasa (16/4) pagi dalam kegiatan halalbihalal di Pendopo Delta Wibawa. Kegiatan tersebut bertepatan dengan penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK.

Setelahnya, dia tak tampak di hadapan publik. Termasuk dalam kegiatan kepala daerah se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (18/4).

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Mustofa Abidin, mengatakan bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan KPK ke Jakarta kemarin (19/4). Penyebabnya, kliennya masih sakit dan tidak memungkinkan untuk bepergian. Namun, Mustofa tidak membeberkan Muhdlor sakit apa.

”Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun, hari ini (kemarin, Red) memang bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” katanya.

Ali menambahkan, dalam surat yang sama yang diterima pihaknya, dokter menyampaikan bahwa Muhdlor dirawat sejak Rabu (17/4) sampai sembuh. Menurut Ali, surat tersebut agak berbeda.

Perbedaan paling mencolok ada pada keterangan dirawat sejak 17 April 2024 sampai sembuh. ”Agak lain suratnya karena sembuhnya kapan kan kami nggak tahu. Sakitnya juga nggak tahu apa,” bebernya.

Atas dasar itu, lanjut Ali, pihaknya menganalisis alasan yang disampaikan Muhdlor kurang jelas. ”Karena itu, kami mengingatkan yang bersangkutan agar kooperatif, termasuk dokter yang memberikan surat keterangan,” tambah dia.

Menurut Ali, KPK harus ikut mengingatkan dokter yang meneken surat tersebut agar tidak sampai terjerat pasal menghalang-halangi penyidik. Dia menuturkan, KPK sudah pernah menangani kasus dugaan korupsi yang tersangkanya menjadikan kondisi kesehatan sebagai alasan.

”Ternyata kemudian juga bisa dipersoalkan secara hukum karena sengaja menghalangi proses penyidikan dan lain-lain,” terangnya.

Ali menyebutkan, KPK sudah menjadwal ulang pemeriksaan Muhdlor. Orang nomor satu di pemerintahan Sidoarjo itu diminta hadir memenuhi panggilan KPK pada pekan depan. ”Kami akan panggil lagi tersangka ini untuk hadir. Nanti mengenai waktu (persisnya) kami akan sampaikan kembali,” ujarnya. (syn/uzi/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #muhdlor #penuhi #panggilan #dengan #alasan #sakit #ingatkan #dokter #rsud #sidoarjo #barat #jangan #sampai #terjerat #pasal #halangi #penyidikan

KOMENTAR