Jauh Sebelum Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ternyata Pernah Diperiksa Kasus Suap Ekspor Benur
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait kasus suap ekspor benih lobster alias benur yanf menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Rohidin saat itu diperiksa sebagai saksi, pada Senin, 1 Januari 2021.
Rohidin bantah terlibat dalam kasus suap ekspor benih lobster. Bahkan, Rohidin membantah menerima uang dari perizinan ekspor benur.
Namun, kali ini Rohidin Mersyah harus berurusan dengan KPK. Rohidin tertangkap tangan KPK, terkait dugaan suap untuk pendanaan pencalonannya pada Pilkada Bengkulu 2024. Pantauan JawaPos.com, Rohidin terlihat telah tiba sekitar pukul 14.32 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11). Rohidin terlihat mengenakan topi dan masker. Rohidin tak berkomentar apa pun kepada awak media saat memasuki markas lembaga antirasuah. Rohidin langsung masuk ke ruang pemeriksaan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan, mengamankan total delapan orang dalam OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pada Sabtu (23/11) kemarin. Salah satu yang diamankan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11). "Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," ucap Tessa Mahardika kepada wartawan, Minggu (24/11). Selain delapan pihak yang diamankan, tim penindakan KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang, dokumen dan alat elektronik. Namun, KPK tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap itu. Tessa menyatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada aparat Kepolisian yang membantu mengamankan proses tangkap tangan di Pemprov Bengkulu. "KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu," ujar Tessa. Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, OTT yang dilakukan di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 diduga melakukan pungutan untuk pendanaan pada kontestasi kepala daerah. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” urai Alex. Operasi senyap di Bengkulu itu menyasar tujuh orang, salah satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Namun, Alex enggan mengungkap secara rinci konstruksi perkara hingga identitas pihak-pihak yang diamankan. "Detailnya baru nanti sore dipaparkan," pungkas Alex.Tag: #jauh #sebelum #terjaring #gubernur #bengkulu #rohidin #mersyah #ternyata #pernah #diperiksa #kasus #suap #ekspor #benur