BLT Dana Desa 2024 Kapan Cair? Masyarakat akan Terima Rp 300 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
Penyaluran BLT Dana Desa 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali pada 12 Februari 2024. Penerima BLT Dana Desa 2024 akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Ini jadwal pencairan dan syarat jadi penerima BLT Dana Desa. 
11:43
18 April 2024

BLT Dana Desa 2024 Kapan Cair? Masyarakat akan Terima Rp 300 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terus disalurkan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) selama tahun 2024.

Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa 2024 berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 1 tahun.

BLT Dana Desa adalah program yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu di desa.

Sumber dana BLT adalah dari dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada desa-desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Lantas, BLT Dana Desa 2024 kapan cair?

Tidak ada jadwal pasti mengenai pencairan BLT Dana Desa 2024 kepada masyarakat penerima. Sebab, waktu penyaluran menyesuaikan dari pihak desa.

Dari penelusuran Tribunnews.com, BLT Dana Desa 2024 telah disalurkan kepada masyarakat sejak Februari hingga April 2024.

Misalnya di Kalurahan Hargosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pencairan BLT Dana Desa telah dilakukan sejak 27 Maret 2024 dan 3 April 2024.

Sementara di Desa Sendang, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, BLT Dana Desa 2024 telah disalurkan pada Jumat, 8 Maret 2024.

Lain halnya di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali yang penyaluran BLT Dana Desa 2024 sudah dilakukan pada 12 Februari 2024.

Artinya, memang tidak ada jadwal pasti mengenai waktu pencairan BLT Dana Desa 2024.

Begitu juga dengan mekanisme pencairan BLT Dana Desa 2024. Ada desa yang menyalurkan BLT Dana Desa untuk 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

Namun, berbeda dengan penyaluran BLT yang lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, yang disalurkan ke rekening penerima.

BLT Dana Desa 2024 langsung diberikan dalam wujud uang tunai kepada setiap penerima.

Sehingga KPM tidak perlu mengecek saldo rekening via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) alias Kartu Merah Putih.

Syarat Penerima BLT Dana Desa 2024

Ada sejumlah kriteria untuk masuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024.

Dikutip dari desahargosari.gunungkidulkab.go.id, inilah kriteria penerima BLT Dana Desa 2024:

- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

- Mengalami kehilangan mata pencaharian.

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.

- Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan.

Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2024

Ada satu cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa 2024.

Yaitu dengan datang langsung ke kantor desa atau balai desa terdekat.

Tanyakan informasi terkait BLT Dana Desa 2024 dan periksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Pastikan membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga saat melakukan pengecekan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #dana #desa #2024 #kapan #cair #masyarakat #akan #terima #ribu #bulan #syaratnya

KOMENTAR