Kalapas Jember Kerap Dapati Ponsel Setiap Razia Sel Tahanan, tapi Belum Bisa Pastikan untuk Judol
Ilustrasi lapas. Dok JawaPos
11:48
23 November 2024

Kalapas Jember Kerap Dapati Ponsel Setiap Razia Sel Tahanan, tapi Belum Bisa Pastikan untuk Judol

KEPALA Lapas Kelas II-A Jember Hasan Basri mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya indikasi peredaran gelap narkoba di Lapas Jember. Dari beberapa kali operasi penggeledahan yang dilakukan, kata dia, pihaknya belum mendapati adanya indikasi tersebut.

”Kami selalu berusaha untuk mencari (peredaran gelap narkoba, Red). Penggeledahan-penggeledahan secara rutin kami lakukan. Cuma kalau untuk peredarannya, kami belum ada (menemukan, Red),” kata Hasan Basri saat dihubungi Jawa Pos Kamis (21/11) lalu.

Meski begitu, Hasan mengakui bahwa pihaknya kerap mendapati ponsel di dalam sel tahanan. Ponsel itu diperoleh dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas. Hanya, Hasan belum bisa memastikan apakah ponsel-ponsel tersebut digunakan warga binaan untuk bermain judi online (judol) atau dipakai untuk transaksi narkoba.

Lebih lanjut, Hasan berjanji bakal menindaklanjuti laporan terkait indikasi peredaran gelap narkoba maupun aktivitas-aktivitas terlarang lain di dalam lapas. Dia akan melakukan pengecekan untuk membuktikan kebenaran dari laporan tersebut. ”Akan saya dalami. Kami juga pernah mendapat berita-berita seperti ini dan setelah kami dalami, ternyata tidak benar,” ungkapnya.

Disinggung soal indikasi ”main mata” antara petugas pengamanan lapas, Hasan belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum adanya kebenaran laporan. ”Kami belum bisa memastikan bahwa laporan ini apakah benar atau tidak,” ujarnya.

Kendati demikian, Hasan tetap berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan indikasi peredaran narkotika tersebut. Dengan begitu, pihaknya bisa melakukan tindakan.

Sebelumnya, Lapas Kelas II-A Tanjung Raja, Ogan Komering Ilir, dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba lebih dulu menuai sorotan publik.

Dampak Kebijakan Punitif

Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) bahkan membuat kajian terkait persoalan tersebut pada 2019 lalu. Dari kajian itu diperoleh data bahwa modus peredaran narkotika paling banyak dilakukan dengan cara menyimpan narkotika di dalam area institusi. Baik itu institusi lapas maupun rutan.

Staf LBHM Maruf Bajammal menyebut ada beberapa faktor kenapa institusi pemasyarakatan rentan menjadi lahan subur peredaran gelap narkoba. Salah satunya disebabkan adanya permintaan (demand) dari pemakai narkoba di dalam lapas.

Jika ditarik lebih jauh, Maruf mengungkapkan persoalan mendasar yang menyebabkan maraknya peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Yakni, pemberantasan narkoba yang masih menggunakan pendekatan penghukuman bagi pengguna narkoba. ”Paradigma kebijakan narkotika kita itu punitif, itu problem utamanya,” jelas Maruf. (tyo/c6/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #kalapas #jember #kerap #dapati #ponsel #setiap #razia #tahanan #tapi #belum #bisa #pastikan #untuk #judol

KOMENTAR