Barang-barang Milik Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Dikembalikan ke Pihak Keluarga
12 korban yang berhasil diindentifikasi di RS Bhayangkara, Jakarta Timur dikembalikan kepada pihak keluarga, Senin (15/4/2024).
Pantauan Tribunnews.com di depan ruang Rumah Duka A di RS Bhayangkara sekira 13.00 WIB, ruang tersebut dipenuhi keluarga korban.
Terlihat keluarga korban tampak berkumpul dan antre untuk mengisi formulir yang diberikan petugas Kedokteran Polisi dan Jasa Raharja.
Terpantau, setelah mengisi formulir, barang-barang peninggalan dari keluarga korban yang ditemukan pihak kepolisian dikembalikan kepada pihak keluarga.
Barang-barang tersebut dikembalikan ke pihak keluarga dengan terbungkus plastik transparan.
Di lokasi keluarga korban tampak merenung setelah menerima barang peninggalan milik korban yang ditemukan.
Terlihat keluarga korban tampak saling menguatkan satu sama lain.
Setelah mengisi formulir dan menerima barang peninggalan korban.
Selanjutnya ahli waris mendapatkan santunan secara simbolis dari pihak Jasa Raharja masing-masing Rp 50 juta.
Kemudian seluruh jenazah korban yang telah diindentifikasi dikembalikan ke keluarga korban masing-masing.
Adapun 12 korban yang telah teridentifikasi tersebut yakni atas nama Eva Daniawati, Sendi Handian, Aisya Hasna Humaira, Azfar Walda Rabbani, Ukar Karmana, Zihan Windiansyah, Jasmine Mufidah Zulfa.
Lalu korban lainnya atas nama Nina Kania, Ahim Romansah, Rizky Prastya dan Muhamad Nurzaki. Sementara itu satu korban lainnya atas nama Najwa Ghefira.
Tag: #barang #barang #milik #korban #kecelakaan #maut #jakarta #cikampek #dikembalikan #pihak #keluarga