28
ILUSTRASI. Wartawan menunggu di luar ruang sidang saat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti putusan sidang etik di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
18:40
20 November 2024
Legislator Gerindra Habiburokhman Usul Pimpinan dan Dewas KPK Tak Layani Wartawan Doorstop
- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melayani doorstop media terkait perkara. Habiburokhman tak menginginkan terjadinya saling sindir antara Pimpinan dan Dewas KPK di media massa. Usulan itu disampaikan Habiburokhman saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11). "Periode kemarin itu antara Pimpinan dan Dewas seolah berbalas pantun di media, ada seperti saling sindir, saling perang statement gitu kan ya. Kenapa enggak masing-masing jalankan saja, implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing, ya kan kalau mau panggil ya tinggal panggil," kata Habiburokhman. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, KPK merupakan lembaga eksekutif, yang kerjanya melakukan penindakan. Ia menekankan, berbeda dengan parlamen dalam hal ini DPR RI yang memang bertugas untuk bicara. "Kami ini parlemen, parle berbicara. Kerja kami ini dari bicara kami. Kalau bapak dan pimpinan KPK bukan dibicaranya, tapi ditindakan nyatanya," ucap Habiburokhman. Habiburokhman mengusulkan, Pimpinan dan Dewas KPK seharusnya hanya bicara pada konferensi pers resmi. Namun, saat ini pada setiap kesempatan Pimpinan dan Dewas KPK bisa berbicara perkara. "Kalau perlu menurut saya ya, level pimpinan dan dewasa itu konferensi persenya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop Pak. Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum. Hakim saja ya, itu hanya diperbolehkan bicara melalui putusannya," pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #legislator #gerindra #habiburokhman #usul #pimpinan #dewas #layani #wartawan #doorstop