Polda Metro Jaya Tangkap Lagi 3 DPO Judi Online Kemkomdigi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Sita Uang Rp 600 Juta
– Polda Metro Jaya kembali menangkap 3 daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para tersangka ini ditangkap saat tiba di Bandara Soekarna Hatta, Tangerang, Banten, hari ini, Sabtu (16/11).
"Pada hari ini, terdapat 3 orang DPO yang berhasil diamankan, yaitu B, BK dan HF. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 orang tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11).
Tersangka B, BK, dan HF adalah mengelola ribuan situs judi online agar tidak terblokir seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap. Ketiga tersangka ini dipastikan bukan pegawai Kemkomdigi.
"Dari tangan para tersangka, kami telah menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta," jelas Wira.
Sebelumnya, jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menjadi 24 orang. Dari jumlah tersebut, 6 orang masih berstatus sebagai buron.
Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka HE pada Jumat (15/11) di hotel kawasan Jakarta Selatan. HE diketahui sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online Krris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai Kementerian Komdigi.
"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah, antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Saat ini penyidik masih bekerja mengungkap tuntas kasus ini. Termasuk memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap.
Tag: #polda #metro #jaya #tangkap #lagi #judi #online #kemkomdigi #bandara #soekarno #hatta #tangerang #sita #uang #juta