Kejagung dan Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Khusus Bahas Kasus Besar, Timah Hingga Tom Lembong
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Rano Alfath mengatakan satu persoalan yang akan dibahas yakni perkara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Rapat khusus itu kata Rano, akan digelar setelah pelaksanaan Pilkada Serentak akhir November 2024 ini.
"Kita rencana habis Pilkada karena kita harus lihat waktu. Rapat ini penting karenakan dalam hal ini Kejagung kan banyak nanganin perkara-perkara besar, yang memang kerugian negaranya luar biasa. Timah belum beres, ada soal hakim, ada soal Tom Lembong dan lain-lain," kata Rano di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Kata dia, rapat khusus itu perlu dilakukan agar penjelasan kepada masyarakat bisa terungkap secara detail.
Pasalnya, hingga kini beberapa persoalan termasuk kasus mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong masih sumir di publik.
"Kita ingin bicara saja teknis sebetulnya biar masyarakat itu tidak sumir atau tebak menebak lah kalau memang perkara ini murni penegakan hukum yang dilakukan," kata dia.
"Jadi nanti rencananya habis Pilkada kita akan lakukan," sambung Rano.
Hal senada juga disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah.
Febrie membenarkan soal adanya agenda khusus antara Komisi III DPR dengan pihaknya untuk membahas berbagai persoalan.
"Oh iya lah. Nanti kan ada RDP khusus kan, soal Tom Lembong," ucap Febrie.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyoroti soal penangkapan dan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kata Benny, sejatinya dirinya merasa salut dengan gerak cepat dari jajaran Kejaksaan Agung RI (Kejagung) itu.
"Begitu Kejaksaan Agung menetapkan salah satu eks menteri di Kementerian Perdagangan, saya menyatakan salut, dan kami mendukung penuh itu. Silahkan lakukan," kata Benny saat rapat kerja bersama Jaksa Agung RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Kendati begitu, kata Benny, penetapan tersangka terhadap Tom Lembong menuai polemik di publik.
Dirinya bertanya-tanya soal bagaimana sikap dan ketegasan jajaran Kejaksaan Agung RI setelah ini.
Jika iya, dirinya berkelakar berarti untuk ke depan hanya tinggal menunggu siapa lagi mantan pejabat negara yang akan terjaring.
"Menurut saya, kalau pak Tom Lombong pada saat ini ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya itu hanyalah strategi Kejaksaan Agung. Berarti yang lain-lainnya siap menanti peristiwa yang kurang enak itu," kata dia.
"Jadi, saya punya positive thinking, dan menurut saya itu strategi yang tepat, sebab yang lain-lain itu agak sulit kalau pak Jaksa Agung. Mungkin itu yang gampang," sambung Benny.
Perkara yang melibatkan Tom Lembong juga diharapkan oleh legislator Demokrat tersebut sebagai pintu masuk untuk penegakan hukum terhadap para koruptor ke depan.
Jangan sampai kata dia, penegakan hukum hanya berhenti di perkara Tom Lembong.
"Itu pintu masuk, mudah-mudahan pintu masuk betul, Pak Jaksa Agung, jadi jangan sampai batas sampai di pintu masuk," kata dia.
"Tapi bagaimana masuk lebih dalam kalau yang dangkal ini belum disentuh. Sentuh yang dangkal dulu baru masuk ke laut yang lebih dalam lagi. Kami menunggu," tukas Benny.
Tag: #kejagung #komisi #bakal #gelar #rapat #khusus #bahas #kasus #besar #timah #hingga #lembong