Pimpinan KPK Tunggu Informasi dari Dewas Soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari Rabu (7/2). / (Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA)
22:48
28 Maret 2024

Pimpinan KPK Tunggu Informasi dari Dewas Soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

  - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara terkait adanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang memeras saksi sebesar Rp 3 miliar. Jaksa yang diduga memeras seorang saksi itu berinisial TI.   "Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).   Ghufron juga tak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan jaksa yang memeras seorang saksi dalam perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.   "Iya, tapi kan semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu," ucap Ghufron.   Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait inisial jaksa tersebut. Termasuk juga soal informasi jaksa itu tidak bertugas lagi di KPK dan telah dipulangkan ke Kejaksaan Agung.   "Terus terang dari dewasnya kami belum update karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," ungkap Ghufron.   "Termasuk juga kabar katanya sudah kembali kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," imbuhnya.

 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #pimpinan #tunggu #informasi #dari #dewas #soal #dugaan #jaksa #peras #saksi #miliar

KOMENTAR