



Pertamina Bersama Kementerian Perdagangan Lakukan Tindakan Penyegelan Dispenser SPBU Nakal
–Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek, Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan lapangan petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (Rafi) 2024. Diduga ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper di 3 dispenser SPBU tersebut.
Zulkifli mengatakan, pengamanan berupa penyegelan salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang karena berdasar hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang metrologi sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
”Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,” terang Zulkifli.
”Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat memengaruhi hasil penakaran atau jumlah volume cairan BBM yang diterima sehingga hal ini mengakibatkan kerugian masyarakat/konsumen. Mengenai potensi kerugian yang dialami masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai 2 miliar rupiah per tahun,” terang Zulkifli.
Direktur Pemasaran Regional Peetamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya surat sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.
”Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas Rafi 2024”, ungkap Mars Ega.
Lebih lanjut Mars Ega menyampaikan, berangkat dari kegiatan tersebut, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
Penyegelan dispenser SPBU itu tidak memengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
”Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutur Maes Ega.
Tag: #pertamina #bersama #kementerian #perdagangan #lakukan #tindakan #penyegelan #dispenser #spbu #nakal