Polri Ungkap Kasus Kriminal Meningkat 112 Persen Selama Bulan Ramadhan, Kasus Pencurian ada 197 Kasus
Memasuki bulan puasa Ramadhan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa kasus kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resminya menjabarkan, pada 18 Maret 2024 terjadi kenaikan kasus sebanyak 1.145 kasus atau 112,14 persen.
“Gangguan kamtibmas pada tanggal 18 Maret 2024 mengalami kenaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sebanyak 2.166,” kata Erdi dilansir dari situs resmi Humas Polri, Kamis (21/3).
Angka tersebut, sambung Erdi, meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya, tanggal 17 Maret 2024, yang hanya berjumlah 1.021 kejadian.
Ia menjabarkan, terdapat 5 jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi kepolisian, yaitu Pencurian dengan pemberatan, Narkotika, Curanmor, Judi dan pencurian dengan kekerasan.
Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus kejahatan tertinggi, yaitu sebanyak 197 kasus, kemudian narkotika 158 kasus, dan Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 63 kasus.
Kemudian Perjudian sebanyak 16 kasus dan Pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 22 kasus.
Selain gangguan kamtibmas, Erdi juga melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas atau laka lantas ikut mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.
Di mana menurut catatan Polri, per 18 Maret terjadi 597 laporan kejadian laka lantas.
"Terjadi 597 kejadian laka lantas pada tanggal 18 Maret 2024, dibandingkan dengan tanggal 17 Maret 2024 yang hanya 169 kejadian. Ini merupakan peningkatan sebesar 428 kejadian atau 253,25 persen," beber Erdi.
Adapun data 597 kejadian laka lantas tersebut, sebanyak 53 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat, 573 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp 955,4 juta.
Tag: #polri #ungkap #kasus #kriminal #meningkat #persen #selama #bulan #ramadhan #kasus #pencurian #kasus