Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar empat anggota DPRD Kota Bandung terkait titipan paket pekerjaan dalam kasus suap di pemerintahan kota Bandung.
Keempat saksi yang dipanggil adalah Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi, Riantono, dan Achmad Nugraha.
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Mereka diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR wilayah IV Bandung, Senin (18/4/2024).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/3/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus ini, selain mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kelima tersangka itu termasuk empat anggota DPRD yang diperiksa.
Sementara satu tersangka lainnya Sekda Bandung Ema Sumarna.
Sebagaimana diketahui kasus ini berkaitan dengan suap senilai Rp 924,6 juta pada pengadaan CCTV dan jaringan internet.
Perkara terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana Mulyanai saat menjabat Wali Kota Bandung.
Tag: #titipan #paket #pekerjaan #korupsi #bandung #smart #city #cecar #anggota #dprd #kota #bandung