Laporan Kekerasan Terhadap Anak Tembus 17 Ribu per Tahun, Menpan RB - KPAI Bakal Perkuat Integrasi dan Perlindungan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kantor Kementerian PANRB, (15/3) lalu. (Menpan)
19:56
17 Maret 2024

Laporan Kekerasan Terhadap Anak Tembus 17 Ribu per Tahun, Menpan RB - KPAI Bakal Perkuat Integrasi dan Perlindungan

- Kasus kekerasan pada anak di Indonesia harus segera diberantas. Salah satu caranya yakni dengan memperkuat integrasi hingga perlindungan kepada anak.    Buktinya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 17 ribu laporan kekerasan pada anak dalam setahun. Yang artinya, kekerasan pada anak dalam setiap jam setidaknya ada 1-2 kasus.    Sebagai informasi, pada (15/3) lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menerima audiensi dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah. Tepatnya, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.   

  Pertemuan ini membahas penguatan KPAI sebagai lembaga independen perlindungan terhadap anak.   "Kami memahami urgensi dari penanganan kekerasan terhadap anak ini. Tentu perlu adanya integrasi dalam perlindungan maupun penanganan kekerasan terhadap anak. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujar Anas.    Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati membeberkan, selain laporan 17 ribu kasus kekerasan dalam setahun, sekitar 60 persen merupakan kekerasan seksual. Mirisnya, pelaku utama kekerasan ini dari keluarga dan orang-orang terdekat sang anak.  

  Tantangan ini lah yang akhirnya membuat laporan akhir mendadak dicabut. Sehingga penanganan kejahatan tersebut dirasa tidak maksimal.   Perempuan yang akrab dikenal Ai ini menyebutkan bahwa pengawasan dan perlindungan anak yang menjadi landasan KPAI merupakan bagian dari melindungi aset bangsa. Untuk itu, diperlukan keseriusan dalam mengawasi perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.   "Pengawasan dan perlindungan anak jadi satu sistem bernegara. Ingat, satu anak, satu hak, dan satu perlindungan," tegasnya.   

  Pihaknya menambahkan, anak-anak terutama di Indonesia merupakan investasi di masa yang akan datang, dimana mereka menjadi penerima manfaat atas pembangunan yang kini dilakukan. 

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #laporan #kekerasan #terhadap #anak #tembus #ribu #tahun #menpan #kpai #bakal #perkuat #integrasi #perlindungan

KOMENTAR