Mendiktisaintek: Alumni LPDP Tak Harus Kembali ke Tanah Air
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro. (Hikmia/Jawapos)
22:32
5 November 2024

Mendiktisaintek: Alumni LPDP Tak Harus Kembali ke Tanah Air

 

– Program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) baru-baru ini ramai diperbincangkan usai munculnya isu evaluasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro menegaskan, evaluasi tak terkait banyaknya alumni penerima beasiswa LPDP yang tak pulang untuk mengabdi ke Indonesia. 

Satryo mengatakan, evaluasi ini berkaitan dengan program prioritas yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Misalnya, mengenai program swasembada pangan, swasembada energi, ketersediaan air, hingga hilirisasi.

"Nah, ke depan kita kerahkan LPDP untuk bidang-bidang itu. Supaya dia lulus, berkarya di manapun juga tetap bisa membangun Indonesia, memenuhi tadi, pangan, energi, air, dan sebagainya," ujarnya ditemui usai rapat koordinasi kementerian dan lembaga di bawah koordinator Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa (5/11).

Disinggung soal kewajiban para lulusan kembali ke Indonesia untuk mengabdi, Guru Besar ITB itu menegaskan, bahwa hal itu tak wajib. Apalagi mengingat Indonesia sejauh ini belum dapat menjamin tempat yang sesuai bagi para alumni tersebut untuk berkarya. Sehingga, pemerintah pun tak bisa memaksa mereka pulang.

"Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan di sana, yang penting merah putih," ungkapnya.

Dia menilai, mengabdi untuk negara tak melulu harus kembali ke Indonesia. Upaya ini tetap dapat dilakukan saat mereka berada di luar negeri.

Misalnya, mereka bekerja di perusahaan terkemuka di luar negeri atau menjadi peneliti di laboratorium yang bonafit di luar negeri yang kemudian tetap menjadi kebanggan Indonesia.

"Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bisa bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia," bebernya.

Ia pun memastikan, tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tak pulang ke Indonesia. Sebab, tidak ada aturan khusus terkait hal itu. Selain itu, ia berharap publik tidak menaruh curiga terkait tidak kembalinya alumni LPDP ke Tanah Air ini.

Dia menjelaskan, ketidakpulangan para alumni tidak bisa serta merta dinilai sebagai upaya sia-sia dalam mengeluarkan anggaran negara. Satryo menilai, tak ada yang rugi dalam investasi pendidikan.

"Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan," tegasnya.

Dia menilai, ketika alumni memiliki karir maka dia berprestasi. Pengetahuan yang dimiliki pun merupakan sebuah 'penghasilan' yang baik dari investasi yang dikeluarkan melalui program beasiswa.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #mendiktisaintek #alumni #lpdp #harus #kembali #tanah

KOMENTAR