Mendagri Ingatkan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah Soal Pelaksanaan PON Hingga Pilkada Serentak
Beberapa pekerjaan yang dikatakan Tito untuk Bustami di antaranya yakni soal Pilkada serentak dan pelaksanan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumatera Utara.
Awalnya, Tito memuji semua pihak atas lancarnya Pemilu baik itu Pileg dan Pilpres di Aceh.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak, semua parpol, dan Forkopimda, sehingga Pemilu 14 Februari yang lalu berjalan aman lancar dan baik. Orang tahu mungkin Aceh pernah jadi daerah konflik, tapi semua berusaha dengan baik dan ini menjadi cerminan bahwa Aceh masyarakatnya baik-baik sehingga ini jadi terpenting bagi Aceh untuk maju," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Tito juga berharap Bustami bisa mempersiapkan PON yang berlangsung pada September 2024.
"Ini tugas penting untuk merealisasikan PON. Aceh diberikan kepercayaan bersama-sama dengan Sumatera Utara. Silakan dibicarakan, kami akan membantu, Kemenpora, Kemendagri, KemenPUPR, Kemenkeu," kata dia.
"Keberhasilan PON ini bukan hanya sekadar terselenggaranya saja, tapi akan membawa kebanggan bagi warga Aceh," kata dia.
Tito mengatakan tugas setelah PON yakni bagaimana menjaga agar pelaksanaan Pilkada bisa lancar di Aceh.
"Mulai dari gubernur, bupati dan walikota. Kalau tidak ad perubahan, akan dilaksanakan pada November," kata Tito.
Tito meminta Pemprov Aceh untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Tito juga mengingatkan Pemprov Aceh untuk melakukan transfer 40 persen NPHD bagi penyelanggara Pemilu.
"Apakah semua daerah sudah mendatangani NPHD khususnya kepada penyelenggara (Pemilu), KPU, Bawaslu di semua tingkatan. Termasuk juga apakah sudah mendatangani NPHD untuk pengamanannya baik ke Polri dan TNI," kata Tito.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Bustami menggantikan Achmad Marzuki.
Adapun pelantikan tersebut digelar di Aula Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024)
Pelantikan Bustami yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh itu didasari pada Keputusan Presiden RI Nomor 39/P/2024 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.
Momen pelantikan ini sendiri diawali dengan pengucapan sumpah oleh Bustami yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Bustami untuk mengucap janji.
"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata Tito
Setelah Bustami menyatakan bersedia, Tito resmi melantiknya sebagai Pj Gubernur Aceh.
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturanya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito diikuti Bustami.
"Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan yang maha kuasa atas Rahmat dan Taufiq-Nya, maka pada hari ini, Rabu 13 Maret 2024 saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Bustami sebagai penjabat Gubernur Aceh," kata Tito.
Tag: #mendagri #ingatkan #gubernur #aceh #bustami #hamzah #soal #pelaksanaan #hingga #pilkada #serentak