KPK Tetapkan Tersangka Baru Pengembangan Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS (F
16:48
13 Maret 2024

KPK Tetapkan Tersangka Baru Pengembangan Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dari pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City. Perkara itu sebelumnya telah menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.   Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui pihaknya membuka penyidikan baru kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.  Namun, KPK belum bisa mengungkap secara rinci identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.    Dia hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.    “Kami ingin menonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3).    Juru bicara KPK bidang penindakan itu memastikan, identitas para tersangka termasuk kontruksi perkara akan disampaikan saat proses penyidikan selesai.   “Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tegas Ali.    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dari pengembangan perkara Yana Mulyana terdapat lima orang. Mereka di antaranya Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono  (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 s/d 2024), Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), Ferry Cahyadi  (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), dan Yudi Cahyadi  (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024).   Sebelumnya, KPK sempat mencegah Sekda Bandung Ema Sumarna ke luar negeri selama enam bulan sejak Mei 2023. Terkait hal ini, Ali akan mengecek apakah perpanjangan pencegahan telah dilakukan atau belum mengingat jangka waktu pencegahan telah kedaluwarsa.    “Nanti saya cek lagi soal perpanjangan pencegahan. Nanti kami cek lagi mengenai pencegahan terhadap beberapa pihak,” pungkas Ali.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #tetapkan #tersangka #baru #pengembangan #kasus #suap #wali #kota #bandung #yana #mulyana

KOMENTAR