RPP Manajemen ASN Diberlakukan Akhir April 2024, Rekrutmen PNS Jadi Lebih Fleksibel
Ilustrasi PNS (Dok. JawaPos.com)
18:56
12 Maret 2024

RPP Manajemen ASN Diberlakukan Akhir April 2024, Rekrutmen PNS Jadi Lebih Fleksibel

  - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) atau RPP Manajemen ASN mendekati hasil akhir.   Anas menargetkan, aturan tersebut bisa terbit dan diimplementasikan pada akhir April 2024. Selain itu diharapkan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.   “RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata Anas dalam keterangan resmi, Selasa (12/3).   Anas menjelaskan, RPP Manajemen ASN terdiri dari 22 bab dan 305 pasal. Adapun substansi yang dibahas diantaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.   Mulai dari penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel guna menjawab kebutuhan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif. Hingga memperbolehkan jabatan ASN diisi prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.   “Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu 'ritual' tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," jelasnya.   Selanjutnya terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dalam aturan terdahulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. Anas mengungkapkan, talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).   "Sehingga dengan PP ini pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” tutur Anas.   Sebelumnya, Kementerian PANRB menggandeng para pakar dan akademisi untuk turut memberi masukan pada RPP ini. Adapun tujuannya, untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang dihasilkan dapat berkualitas dan tentu implementatif di lapangan.   "Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” pungkas Anas.

 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #manajemen #diberlakukan #akhir #april #2024 #rekrutmen #jadi #lebih #fleksibel

KOMENTAR