Petinggi Kampus Universitas Pancasila Sempat Intervensi Korban Pelecehan Rektor Agar Cabut Laporan
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya.(Suara.com/M Yasir)
14:56
11 Maret 2024

Petinggi Kampus Universitas Pancasila Sempat Intervensi Korban Pelecehan Rektor Agar Cabut Laporan

RZ salah satu korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno alias ETH sempat diintervensi pihak kampus agar mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Hal ini diungkap kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani. Menurut Amanda korban RZ pada 12 Februari 2024 lalu dipanggil salah satu petinggi kampus yang meminta agar laporannya dicabut.

Amanda menyebut, pihak Universitas Pancasila ketika itu meminta korban mencabut laporannya dengan alasan demi menjaga nama baik kampus.

"Istilahnya untuk jaga nama baik kampus, katanya. Dicabut aja, kenapa enggak dicabut aja laporannya, gitu," ungkap Amanda kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Amanda menyayangkan sikap dari petinggi kampus tersebut. Sebab mereka terkesan tidak berpihak kepada korban.

"Psikis mereka (korban) terguncang makin ngerasa luapan hati mereka tambah kesel. Kok udah gue diginiin, gue dirugikan kok gue disuruh cabut juga. Kan keterlaluan," tuturnya.

Dua Korban

Rektor Universitas Pancasila nonaktif  Edie Toet Hendratno (jaket merah) datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (IST)Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (jaket merah) datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (IST)

Edie dilaporkan dua bawahannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual. Kedua korban masing-masing berinisial RZ dan DF.

Dalam perkara ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 15 saksi. Rinciannya, enam saksi diperiksa terkait laporan korban inisial DF dan sembilan saksi diperiksa terkait laporan korban inisial RZ.

"Proses penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak. Metodenya antara lain pengumpulan keterangan, interogasi orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, yang masuk kategori saksi. Kemudian pengumpulan barang-barang bukti, kemudian kerjasama dengan ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Edie sendiri telah dua kali diperiksa sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung pada 29 Februari 2024 dan 5 Maret 2024.

Terbaru penyidik berencana memeriksa sekretaris Edie sebagai saksi. Ade mengatakan pemeriksaan terhadap sekretaris Edie akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," pungkas Ade.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #petinggi #kampus #universitas #pancasila #sempat #intervensi #korban #pelecehan #rektor #agar #cabut #laporan

KOMENTAR