KPK Geledah 4 Rumah Mewah dan 1 Unit Apartemen Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen,  Erick Thohir Copot ANS Kosasih
Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih. (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)
15:56
10 Maret 2024

KPK Geledah 4 Rumah Mewah dan 1 Unit Apartemen Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Erick Thohir Copot ANS Kosasih

– Secara maraton KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di tubuh PT Taspen (Persero). Kerugian negara akibat investasi fiktif tahun anggaran 2019 tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Selama dua hari, penyidik menggeledah tujuh lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Yakni, empat rumah dan satu apartemen pada Kamis (7/3).

Di antaranya, dua rumah di kawasan Cipinang Besar, satu rumah di kawasan Menteng, satu rumah di kawasan Kebayoran Lama, dan satu unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Lalu, pada Jumat (8/3), giliran KPK mendatangi kantor milik pihak swasta di Office 8 Building SCBD dan satu kantor milik PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat. ”Dari penggeledahan di beberapa lokasi itu KPK mendapat sejumlah temuan,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Di antaranya, dokumen-dokumen beserta catatan investasi keuangan. Lalu, sejumlah alat elektronik serta pecahan uang asing. Berbagai temuan barang dan catatan tersebut langsung disita tim penyidik KPK untuk dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil.

Tidak sampai di situ, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, sesuai kebijakan lembaga antirasuah, tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan upaya penahanan.

Untuk mencegah buruannya kabur, KPK telah menyurati Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM pada Jumat lalu. Mereka meminta agar dua orang dicegah tak bepergian ke luar negeri. Satu orang merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya dari pihak swasta. Pencegahan berlangsung sampai September 2024.

”Daftar cegah itu diharapkan agar para pihak selalu kooperatif,” kata Ali. Utamanya saat diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemanggilan pemeriksaan.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihak Kementerian BUMN mengambil langkah tersebut untuk mendukung proses hukum oleh KPK.

”Sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik, Pak Erick sudah menonaktifkan Dirut Taspen (Antonius N.S. Kosasih),” ujarnya. Sebagai pengganti sementara, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto sebagai Plt Dirut. (elo/agf/c6/fal)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #geledah #rumah #mewah #unit #apartemen #terkait #dugaan #korupsi #investasi #fiktif #taspen #erick #thohir #copot #kosasih

KOMENTAR