Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat tak Tergiur Biaya Murah
Ilustrasi haji. Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary meminta masyarakat lebih waspada dalam memilih penyelenggara perjalanan haji. (Pexels/ Mido Makasardi)
06:52
3 Juni 2026

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat tak Tergiur Biaya Murah

- Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary meminta masyarakat lebih waspada dalam memilih penyelenggara perjalanan haji.

"Kasus-kasus penipuan yang kembali muncul ini juga menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming biaya haji murah, keberangkatan instan dan murah, atau promosi yang tidak masuk akal," kata Zaky kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Ratusan Jemaah Kena Tipu, Evaluasi Demi Musim Haji Tahun Depan

Zaky juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas penyelenggara, memeriksa izin resmi, rekam jejak perusahaan, serta memastikan seluruh transaksi dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik.

AMPHURI kemudian mengusulkan tiga langkah konkret yang bisa dilakukan seluruh pihak untuk mengantisipasi jatuhnya korban lebih lanjut.

Pertama, AMPHURI menekankan pentingnya edukasi publik yang masif dan terarah.

"Memberikan pemahaman bahwa tidak ada haji tanpa visa resmi dan risiko gagal haji sangat tinggi," ucapnya.

Baca juga: Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air

?AMPHURI juga mendorong pengetatan pintu keberangkatan, mulau dari memperketat pengawasan di bandara, validasi dokumen perjalanan, serta sinergi antarlembaga.

Terakhir, AMPHURI menyoroti pentingnya transparansi penyelenggara resmi.

"Mempublikasikan daftar travel resmi, menyediakan kanal pengaduan masyarakat, dan melakukan penidakan cepat," ungkapnya.

Baca juga: YIA Layani Debarkasi Haji Perdana, Jemaah Kloter 1 Kulon Progo Telah Tiba dari Jeddah

Sebelumnya Satgas Haji menyebut sebanyak 550 calon jemaah haji menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.

AMPHURI menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut.

"Kami di AMPHURI sangat prihatin atas temuan Satgas Haji Polri yang menyebut adanya sekitar 550 calon jemaah Haji menjadi korban dugaan penipuan penyelenggaraan ibadah haji dengan kerugian mencapai Rp 21,7 miliar hingga akhir Mei 2026. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan jemaah harus menjadi prioritas utama seluruh pihak," kata Zaky.

Zaky mengatakan fenomena tersebut merupakan modus berulang yang kerap terjadi menjelang musim haji akibat tingginya permintaan masyarakat yang tidak sebanding dengan literasi risiko.

Tag:  #marak #penipuan #haji #amphuri #imbau #masyarakat #tergiur #biaya #murah

KOMENTAR