Bakal Diperiksa Polisi, Siapa Influencer yang Pernah Promosikan Hanania Travel?
Kasus penipuan umrah Hanania Group Travel masih menyita perhatian publik. Pemilik Hanania Group Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.
Kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah, dengan ratusan calon jemaah gagal diberangkatkan meski telah membayar paket umrah puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.
Penyidik kini membidik aliran dana dari perusahaan tersebut yang diduga digunakan untuk kepentingan di luar biaya perjalanan umrah.
"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian uang jemaah digunakan untuk membayar jasa promosi influencer dan selebgram sebagai kebutuhan marketing.
"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," lanjut Imanuddin.
Polda Metro Jaya berencana memanggil sejumlah influencer yang pernah mempromosikan Hanania Travel sebagai saksi.
Lantas, siapa saja influencer yang pernah mempromosikan Hanania?
Pihak kepolisian belum menyebutkan siapa saja nama selebgram yang akan diperiksa terkait pernah mempromosikan Hanania Travel.
Namun, beberapa nama influencer, seperti Awkarin, Keanu, hingga Dara Arafah ikut menjadi sorotan dalam kasus ini.
Para selebgram tersebut sempat mempromosikan Hanania Travel melalui unggahan video pada 2024 silam.
Polisi akan memanggil para selebgram yang sempat ikut mempromosikan Hanania sebagai saksi.
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group," kata Iman.
Selain memanggil influencer, polisi juga akan melacak aliran dana dari tersangka ke pihak lain.
"Kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban," ujar Iman.
Polisi juga telah memeriksa 38 jemaah yang menjadi korban. Dari pemeriksaan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp4,2 miliar.
Dalam perkara tersebut, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Tag: #bakal #diperiksa #polisi #siapa #influencer #yang #pernah #promosikan #hanania #travel