Anggota DPR Minta Pengawasan Haji Diperketat Usai Kasus Penipuan 550 Calon Jemaah
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pengawasan penyelenggaraan ibadah haji diperketat setelah ratusan calon jemaah menjadi korban penipuan haji.
Menurut Dini, pengawasan yang kuat diperlukan untuk menutup celah praktik penipuan yang masih terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Karena itu yang perlu diperkuat ke depan adalah pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Pengawasan penting untuk menutup celah praktik penipuan, sementara masyarakat juga perlu memahami bahwa proses keberangkatan haji harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak mudah percaya pada iming-iming bisa berangkat tanpa antre," ujar Dini kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Lompatan Besar Pelayanan Haji 2026, Wamenag Apresiasi Presiden Prabowo
Selain itu, Dini menilai edukasi kepada masyarakat juga harus ditingkatkan agar calon jemaah memahami prosedur keberangkatan haji yang sesuai ketentuan.
Apalagi kasus penipuan haji masih terjadi karena terdapat masyarakat yang tergiur tawaran pemberangkatan cepat tanpa perlu antre bertahun-tahun
"Kasus seperti ini masih terjadi karena masih ada masyarakat yang tergiur dengan janji bisa berangkat haji secara cepat tanpa antre atau melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan. Padahal, untuk berangkat haji ada mekanisme dan prosedur yang harus diikuti," kata Dini.
Dini menambahkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah positif untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji.
Baca juga: Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat tak Tergiur Biaya Murah
Namun, langkah tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat dan edukasi yang masif kepada masyarakat.
"Sebab, pelaku penipuan akan terus mencari celah dengan memanfaatkan kurangnya informasi calon jemaah," jelas Politikus Nasdem itu.
Dalam kesempatan itu, Dini juga mengapresiasi Satgas Haji Polri karena bisa mengungkap kasus penipuan haji yang merugikan ratusan calon jemaah.
"Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang memanfaatkan keinginan umat untuk menunaikan ibadah haji," ucap Dini.
"Jangan sampai niat baik untuk beribadah justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Baca juga: Ratusan Jemaah Kena Tipu, Evaluasi Demi Musim Haji Tahun Depan
Diberitakan sebelumnya, Satgas Haji dan Umrah 2026 mengungkap 59 kasus dugaan penipuan dan pelanggaran terkait penyelenggaraan ibadah haji hingga 29 Mei 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, kasus tersebut terdiri dari 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi dengan 26 tersangka.
"Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000," ujar Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Tag: #anggota #minta #pengawasan #haji #diperketat #usai #kasus #penipuan #calon #jemaah