Ketimbang Gunakan Dana BOS, Komisi X DPR RI Usul Bentuk Kementerian Makan Siang Gratis
- Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengusulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis ketimbang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Andreas, anggaran dana BOS dari Kemendikbud Ristek tidak cukup untuk digunakan dalam menjalankan program makan siang gratis.
"Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbud Ristek," kata Andreas yang dikutip dari ANTARA, Rabu (6/3).
Sehingga dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Komisi X DPR RI itu mengusulkan untuk membuat Kementerian khusus makan siang gratis.
Sebelumnya Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Airlangga pun memastikan program makan siang gratis itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Menko Bidang Perekonomian itu mematok anggaran sebesar 15.000 per anak, anggaran tersebut di luar program susu gratis.
"(Anggaran makan siang gratis) per anak kira-kira Rp 15.000. Ya bisa dibuat macem-macem," kata Airlangga yang dikutip dari JawaPos.com.
Namun Wacana mengenai program makan siang gratis akan dijalankan melalui anggaran dana BOS sempat muncul.
Andreas menyebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebab sejauh ini pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.
Tag: #ketimbang #gunakan #dana #komisi #usul #bentuk #kementerian #makan #siang #gratis